Korban Meninggal Kerusuhan Muslim-Budha di Myanmar Mencapai 40 Orang

Korban tewas akibat kekerasan berunsur agama,  baru-baru ini di pusat Myanmar telah meningkat menjadi 40 nyawa setelah delapan mayat lagi ditarik dari puing-puing kota kerusuhan, media pemerintah melaporkan pada hari Selasa.

Bentrokan ini sebagai peringatan yang jelas tentang tantangan yang dihadapi Muslim di negeri Buddha tersebut.

Ketegangan berawal dari pemerintah Myanmar yang mencoba untuk mereformasi negara itu setelah beberapa beberapa dekade dikuasai tangan besi kekuasaan militer yang berakhir dua tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi pada Senin malam, pemerintah Myanmar menyerukan diakhirinya “ekstremisme agama” yang memperingatkan hal itu akan menggagalkan proses reformasi negara yang berpenduduk mayoritas Buddha itu.

Pemerintah sipil telah menghadapi tekanan internasional atas kerusuhan tersebut , yang menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan telah menelantarkan lebih dari 12.000 orang.

Bentrokan – awalnya dipicu oleh perdebatan di toko emas – dimulai pada 20 Maret di Meiktila, 130 kilometer (80 mil) utara dari Naypyidaw, dengan masjid dibakar, rumah-rumah dihancurkan dan hangus tubuh dibiarkan tergeletak di jalanan.

Surat kabar Myanmar mengatakan delapan mayat baru diambil dari puing-puing selama operasi pembersihan selama akhir pekan.

Puluhan orang telah ditahan sehubungan dengan kekerasan itu, terlihat perusuh bersenjata – para perusuh termasuk para biksu Buddha – berkeliaran di jalanan, mengancam wartawan yang mengunjungi kota.

Itu adalah perselisihan sektarian terburuk sejak kekerasan antara umat Buddha dan Muslim di negara bagian barat Rakhine tahun lalu menewaskan sedikitnya 180 orang tewas dan lebih dari 110.000 mengungsi.

Pertumpahan darah telah menimbulkan kekhawatiran bahwa ketegangan agama yang sebagian besar ditekan selama kekuasaan junta militer bisa menyebar ke bagian lain negara.

Setelah keadaan darurat diumumkan pada hari Jumat dan tentara dikirim ke daerah, situasi tenang telah kembali ke Meiktila, di mana jam malam telah diberlakukan. (Dz-Arby)