Organisasi Konferensi Islam makin menunjukkan kemandulannya dalam menyikapi berbagai konflik yang menimpa negara anggotanya. OKI tidak berani bersuara dalam menyikapi situasi terkini di Iran pasca pemilu. Dan kini, OKI lagi-lagi meminta bantuan internasional untuk mengatasi konflik di Somalia.
Seruan agar dunia internasional melakukan intervensi dalam konflik di Somalia disampaikan oleh Sekjen OKI, Ekmeleddin Ishanoglu seperti dilansir kantor berita Prancis, AFP. "Sulit dihindari, dunia internasional harus ikut turun tangan secepatnya untuk menyelamatkan pemerintahan transisi di Somalia, memulihkan ketertiban dan keamanan serta meringankan beban penderitaan warga sipil tak berdosa," kata Ihsanoglu.
Ia mengecam serangan yang dilakukan kelompok yang disebutnya sebagai kelompok pemberontak yang telah melakukan tindakan terorisme, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip persatuan dan perdamaian dalam Islam. Ihsanoglu juga menyerukan seluruh anggota OKI untuk mendukung penuh pemerintahan yang sah di Somalia.
Pemerintah Somalia hari Sabtu malam mengumumkan situasi darurat di dalam negerinya, menyusul perlawanan yang dilakukan kelompok Al-Shahab terhadap pemerintahan Somalia. Pemerintah juga meminta negara-negara tetangganya untuk memberikan bantuan militer
"Pemerintah Somalia dilemahkan oleh perlawanan pasukan pemberontak. Kami meminta negara-negara tetangga seperti Djibouti, Ethiopia danYaman untuk memberikan bantuan militer dalam waktu 24 jam," ujar Syaikh Aden Mohamad Madobe, juru bicara parlemen Somalia.
Eskalasi kekerasan di Somalia sudah berlangsung selama enam minggu. Data PBB menyebutkan, selama pertikaian, korban tewas sudah mencapai 300 orang dan menyebabkan 125.000 warga mengungsi.
Menanggapi seruan pemerintah, kelompok Al Shaahab menyatakan akan melakukan perlawanan keras terhadap pasukan asing yang berani masuk ke Somalia. "Kami tidak takut dengan musuh-musuh kami, kami tidak takut menghadapi invasi dari luar. Kami menyerukan Ethiopia keluar dari Somalia," kata Syaikh Ali Mohamud Rage, salah satu pimpinan Al Shaahab dalam keterangan persnya. (ln/iol)