Pemerintah Italia mengeluarkan sejumlah aturan nilai yang harus dipatuhi oleh kelompok agama minoritas, khususnya warga Muslim. Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah larangan mengenakan cadar.
Menurut penjelasan yang terdapat dalam aturan yang tertuang dalam Charter of Values, Citizenship and Immigration itu, kain yang digunakan sebagai penutup wajah tidak bisa diterima karena akan menghalangi identifikasi terhadap orang bersangkutan dan menghalangi interaksi dengan orang lain.
Namun dalam Charter setebal tujuh halaman itu, tidak disebutkan secara khusus apakah seorang Muslimah boleh mengenakan jilbab di sekolah-sekolah milik pemerintah, sebuah persoalan yang masih menjadi perdebatan di hampir seluruh negara Eropa.
Hal lain yang tertulis dalam dalam aturan tata nilai yang dirilis hari Selasa (24/4) antara lain, bahwa poligami bertentangan dengan hak asasi perempuan.
Terkait masalah poligami, ketua komite penyusunan draft aturan tersebut, Carlo Cardia mengatakan, dokumen ini menyerukan "monogami dalam keluarga dan ingin mencegah agar kaum perempuan tidak mengalami pelecehan dan poligami. "
Menteri Dalam Negeri, Giuliano Amato menyebut piagam aturan tata nilai, kewarganegaraan dan imigrasi itu sebagai tuntunan bagi hubungan antara komunitas yang berbeda di Italia. Ia meyakinkan bahwa aturan yang berlaku dalam piagam tersebut bersifat fleksibel dan tidak bisa diterapkan untuk setiap orang. Amato berharap, piagam ini bisa membantu apa yang disebutnya konsolidasi warga Muslim Italia.
Organisasi Union of Islamic Communities di Italia (UCOII) yang juga ikut menyusun draft piagam tersebut sepakat dengan pernyataan Amato. "Ini bukan piagam diskriminasi, ini adalah piagam kesetaraan, " kata ketua UCOII, Muhamad Nour Dachlan.
Meski demikian, Nour Dachlan menyayangkan isi piagam yang menyinggung persoalan-persoalan warga Muslim, misalnya tentang jilbab. Menurut Nour Dachlan, tidak seperti yang disebut dalam piagam itu, jilbab tidak mengekang kaum perempuan yang memakainya.
Ia menambahkan, piagam tersebut seharusnya lebih menekankan pesan-pesan damai dalam Islam dan peran positif Islam dalam sejarah Eropa. "Kami mengakui budaya dan agama di negara ini, tapi Islam juga telah memberi banyak pada Eropa dan selayaknya hal itu disebutkan, " tukas Nour Dachlan.
Selain menetapkan aturan yang terkait dengan kehidupan warga Muslim, piagam itu juga menetapkan aturan tentang keimigrasian. Dalam aturan itu disebutkan bahwa seorang warga negara Italia harus mampu berbahasa Italia dan paham "elemen-elemen penting dari sejarah nasional dan budaya Italia.
Berdasarkan data terakhir, pada akhir tahun 2005 terdapat tiga juta imigran di Italia. Mayoritas penduduk Italia memeluka agama Katolik Roma, disusul kemudian agama Islam, Yahudi dan Budha. Jumlah warga Muslim Italia menurut perkiraan yang dirilis surat kabar Corriere Della Sera, ada sekitar 1, 2 juta orang, termasuk di dalamnya 20 ribu mualaf. (ln/iol)