Organisasi Human Right Watch yang memantau penegakan HAM atas puluhan tawanan penjara Guantanamo, menyampaikan kekhawatiran para tawanan bahwa mereka bakal mendapat siksaan di negara asal mereka pasca dibebaskan. Karenanya Organisasi HRW meminta pemerintah AS untuk turut membantu perlindungan atas mereka.
Dijelaskan oleh HRW dalam laporannya, meski hingga kini AS selalu menyatakan tidak akan melepaskan para mantan tertuduh teroris itu kecuali dengan perlindungan diplomatik sehingga ada jaminan bahwa mereka akan terhindar dari kekerasan, tapi sudah terlalu banyak para mantan tahanan Guantanamo yang ternyata tak mendapat perlindungan dan jaminan apapun.
Dalam laporan HRW dijelaskan bahwa ada 50 tahanan dari total 355 orang tahanan di Guantanamo yang seragam mengatakan kepada para pengacara mereka, “Kami sangat takut menghadapi penyiksaan atau penyikapan yang buruk karena itu kami tidak ingin dikembalikan ke negara asal kami. ”
Para tawanan itu ada yang dari China, Aljazair, Libia, Tunisia, Uzbekistan-negara-negara yang dituding oleh Menlu AS kerap melakukan tindak penyiksaan dan kekerasan.
Pengadilan Tinggi AS sebulan lalu menolak permintaan seorang mantan tawanan Libia dan permintaan tawanan Aljazair. Keduanya meminta agar tidak dipulangkan ke negara asal mereka. Sementara ada sejumlah mantan tawanan asal Tunisia yakni Abdullah Haji dan Luthfi Agha, yang telah dipulangkan ke Tunis, tapi esampainya di Tunisia, keduanya justru mendapat penyiksaan karena ditahan di penjara seorang diri untuk menunggu pengadilan atas keduanya. Menurut pengadilan Tunis, memang pada 20 Juli lalu ada dua orang tawanan yang diserahkan AS kepada pengadilan Tunis. (na-str/aljzr)