Ketua OKI: Israel Harus Diseret ke Pengadilan Internasional

Ketua Organisasi Konferensi Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu menyatakan, Israel harus diseret ke pengadilan internasional atas serangan brutalnya ke Palestina baru-baru ini, yang menewaskan 125 warga sipil Palestina hanya dalam waktu dua pekan. Menurutnya, Israel sudah berulangkali melakukan pelanggaran atas upaya perdamaian yang dimediasi dunia internasional.

"Situasi di Palestina tetap menyedihkan karena krisis yang terus menerus diciptakan oleh Israel untuk dengan sengaja menghentikan proses perdamaian dan menggagalkan rencana-rencana perdamaian serta inisiatif-inisiatif yang diajukan dunia internasional, " kata Ihsanoglu dalam Konferensi Tingkat Tinggi OKI di Senegal.

"Oleh sebab itu, agresi-agresi dan kekejaman Israel perlu secara resmi didata dan para pelakunya dibawa ke pengadilan internasional yang dibentuk khusus untuk mengadili tindakan-tindakan semacam itu, misalnya ke Pengadilan Kriminal Internasional, " sambung Ihsanoglu.

Sementara itu Presiden Palestina Mahmud Abbas dalam konferensi itu mengatakan bahwa rakyat Palestina sedang menghadapi kampanye pembersihan etnis lewat kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh reji Zionis Israel. Rakyat Palestina, kata Abbas, dibebani pajak yang tinggi oleh Israel, dilarang membangun atau membangun kembali rumah-rumah mereka, institusi-institusi milik Palestina banyak yang ditutup dan rakyat Palestina dipisahkan dengan kota suci di wilayah pendudukan oleh tembok pemisah yang dibangun rejim Zionis.

"Apa yang sedang terjadi sekarang adalah pelanggaran total terhadap proses perdamaian. Israel harus menerima semua konsekuensi dari kejahatan barbar yang dilakukannya pada rakyat kami, " kata Abbas. (ln/presstv/iol)