Ketika Muslim Dunia Menikmati Kurban Domba, Di Suriah Rakyat Terpaksa Makan Kucing dan Anjing

Fatwa Allows Syria Hungry to Eat Cats, DogsKetika Muslim dunia merayakan Idul Adha dengan mengorbankan dan menikmati daging domba dan sapi , rakyat Suriah yang sangat lapar terpaksa memakan daging anjing , kucing dan keledai untuk bertahan hidup di negara yang dilanda perang .

Anjing, kucing dan keledai daging akhirnya menjadi santapan yang bisa  dimakan  setelah supplai makanan dan toko-toko  tidak memiliki suplai yang cukup untuk memberi makan penduduk di bawah pengepungan , ” CNN mengutip seorang imam di kamp pengungsi Palestina Yarmouk di ibukota , Damaskus .

Sehingga Fatwa pun dikeluarkan karen akondisi darurat, anjing, kucing, keledai menjadi dihalalkan dan fatwa itu  dikeluarkan saat shalat Jumat lalu di kamp Yarmouk yang telah dikepung selama berbulan-bulan oleh pasukan pemerintah Suriah .

Imam sholat Jumat berbicara kepada pengungsi yang tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka , memungkinkan mereka untuk makan hewan-hewan tersebut dengan kondisi terpaksa , meskipun pada dasarnya hewan hewan tersebut  dilarang dikonsumsi dalam Islam .

Sebuah pesan serupa juga disampaikan dalam video YouTube yang menunjukkan sekelompok ulama di luar Damaskus mengeluarkan fatwa yang memungkinkan makan kucing , anak kucing , keledai , dan bangkai dari hewan yang tewas karena  penembakan .

Ulama tersebut kemudian membuat  pernyataan kepada dunia Muslim , dan khususnya bagi umat Islam yang sedang melaksanakan  haji , untuk memikirkan anak-anak Suriah yang menanti ” kematian karena  kelaparan ” sementara perut umat Islam lainnya sedang  ‘ penuh .

” Bagaimana mereka hanya bisa menonton  dengan kondisi  anak-anak kita ? ” syekh bertanya .

” Apakah mereka ingin kita sampai ke titik dimana kita terpaksa untuk memakan daging syuhada  kita yang tercinta  hanya untuk bertahan hidup ? ”

Dalam Islam , bahkan air liur anjing sudah dianggap sebagai zat najis  yang harus dihindari dan bahkan  membutuhkan perhatian yang ekstra untuk mencucinya . (OI.net/KH)