Raja Abdullah Bin Abdulaziz dari Arab Saudi pada hari Senin memerintahkan hukuman bagi warganya yang terlibat pertempuran dalam konflik di luar kerajaan dengan hukuman penjara berkisar antara tiga sampai 20 tahun .
Anggota kelompok ekstremis agama dan siapa saja yang terbukti bersalah memberikan ” dukungan keuangan atau moral ” bagi ‘kelompok-kelompok teroris’ juga akan dikenakan hukuman berat , menurut pernyataan Royal Court yang dirilis oleh Kantor Berita Negara ( SPA )
Kementerian dalam negeri Kerajaan Saudi , Kementerian luar negeri dan Kementerian keadilan telah membentuk sebuah komite bersama untuk menyiapkan daftar kelompok-kelompok ekstremis yang akan dipantau.
Keputusan itu muncul setelah undang-undang anti-terorisme mulai berlaku di Kerajaan Saudi pada hari Minggu lalu .
Didorong oleh ulama berpengaruh , banyak kaum muda Saudi telah bergabung dengan pejuang Suriah dan kelompok-kelompok Islam melawan Presiden Bashar al – Assad .
Seorang pakar Saudi terkait gerakan Islam mengatakan bahwa diperkirakan 600 pemuda Saudi telah bergabung dengan kelompok al- Qaeda yang berafiliasi di Suriah .
Faris Bin Hizam mengatakan banyak orang Saudi yang berjuang di jajaran afiliasi al- Qaeda : Negara Islam di Irak dan Levant ( ISIL ) dan front al- Nusra .
Tapi pejuang Saudi hanya sejumlah kecil jika dibandingkan dengan negara asing lainnya yang berjuang di Suriah , kata Bin Hizam .
Baru-baru ini , telah terjadi kampanye yang berkembang di Arab Saudi terhadap pemuda Saudi bergabung dengan perang sipil di Suriah . Pemerintah Saudi mendukung pemberontak moderat seperti Tentara Suriah Bebas ( FSA ) dengan senjata dan bantuan tetapi Saudi tetap menentang kelompok pemberontak radikal dan ekstrimis .
Kebijakan kerajaan yang baru ini akan efektif setelah satu bulan .
Penulis Saudi Khaled Mushaweh mengatakan bahwa peraturan tersebut berlaku dalam satu bulan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi para pejuang di luar negeri untuk kembali ke rumah .
Mushaweh mengatakan para pejuang harus kembali ke rumah melalui jalur resmi dan berhubungan dengan pihak berwenang , yang akan menentukan apakah mereka akan menimbulkan ancaman atau tidak bagi ketertiban umum Saudi. (Arby/Dz)