Ulama yang berbasis di Qatar , Yusuf al-Qaradawi mengatakan pada hari Sabtu bahwa deklarasi dari sebuah kekhalifahan Islam dari Negara Islam militan Irak dan Suriah (ISIS) adalah melanggar hukum syariah.
Minggu lalu, para jihadis mendeklarasikan “khalifah Islam” di daerah-daerah yang mereka kontrol di Irak dan Suriah dan memerintahkan umat Islam di seluruh dunia untuk bersumpah setia kepada pemimpin mereka Abu Bakr al-Baghdadi.
Sheikh Qaradawi, Ulama asal Ikhwanul Muslimin tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa deklarasi Khalifah “batal di bawah syariah.” (Arby/Dz)