Kelurga Gilad Shalit Ajukan Gugatan Hukum ke Pengadilan Paris

Noam Shalit, orang tua dari Gilad Shilad–prajurit Israel yang sejak tahun 2006 ditawan pejuang Hamas di Gaza–mengajukan gugatan hukum ke pengadilan Paris atas kasus penculikan anaknya.

Keluarga Shalit berkewarganegaraan ganda, sebagai warga negara Prancis dan prajurit angkatan bersenjata Israel, orang tua Shalit mengajukan gugatan tersebut. Berdasarkan hukum yang berlaku di Prancis, keluarga Shalit bisa meminta pengadilan Prancis untuk melakukan investigasi atas kasus ini dan mengeluarkan surat perintah yang berlaku internasional untuk menangkap siapa pun yang dianggap bertanggung jawab atas penculikan tersebut.

Dalam gugatannya, orang tua Gilad Shalit menyatakan bahwa penculikan dan penawanan anaknya adalah tindakan ilegal. Keluarga Shalit juga menyatakan bahwa anak lelakinya itu kemungkinan mengalami "penyiksaan atau tindakan barbar" selama dalam tawanan. Oleh sebab itu, mereka mengajukan gugatan hukum ke pengadilan Paris.

"Gugatan semacam ini tidak mungkin diajukan ke pengadilan Israel," kata Noam Shalit menjawab pertanyaan mengapa ia memilih mengajukan gugatan ke pengadilan Paris, "kami sudah meminta pengadilan sebagai warga negara Israel dan warga negara Prancis untuk menyelidiki kelompok yang menculik Gilad, anak lelaki saya."

Pihak Hamas menolak seruan dunia internasional agar mereka membebaskan Gilad Shalit. Hamas meminta kompensasi pembebasan ratusan warga Palestina yang menjadi tahanan Israel untuk pembebasan Gilad Shalit. Sejauh, Hamas menjamin prajurit Israel itu masih hidup. Sebuah rekaman video yang dirilis pada bulan Oktober 2009, memperlihatkan bahwa Gilad Shalid dalam kondisi sehat. (ln/PalNews)