Kelompok Kristen Akan Gelar Konferensi Dunia Bahas UU Penghujatan di Pakistan

Kelompok Kristen Akan Gelar Konferensi Dunia Bahas UU Penghujatan di Pakistan

Sebuah organisasi Gereja Kristen berpengaruh akan menggelar konferensi internasional di Jenewa bulan depan untuk membahas UU penghujatan Pakistan, setelah seorang gadis 11 tahun kristen Pakistan ditahan atas tuduhan mencemarkan Islam.

Kelompok agama kristen dan sekuler di seluruh dunia telah memprotes atas penangkapan pekan lalu terhadap Rifta Masih, yang dituduh oleh tetangga Muslimnya telah membakar Al-Quran dengan sengaja.

Dewan Gereja Dunia (WCC) mengatakan konferensi ini dimaksudkan untuk memberikan platform global untuk minoritas agama di Pakistan yang menurut mereka menjadi korban atas nama UU penghujatan kontroversial dalam banyak kasus telah membawa hukuman mati terhadap para pelakunya.

Konferensi akan akan diikutioleh wakil-wakil dari kaum minoritas: Hindu, Buddha, Kristen, Ahmadiyah dan Syiah, dan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil yang membela mereka.

WCC itu mengatakan para pejabat dari PBB, di mana peneliti khusus HAM pada kebebasan beragama sering mengkritik UU penghujatan Pakistan, juga akan hadir. Tapi para diplomat Pakistan di Jenewa belum diundang.

Konferensi, yang akan berlangsung 17-19 September, akan diadakan selama sidang Hak Asasi Manusia PBB.

“Sidang umum bertujuan untuk meningkatkan diskusi di tingkat internasional tentang situasi yang memburuk terkait hak asasi manusia kaum minoritas di Pakistan dan penyalahgunaan UU penghujatan,” kata pejabat WCC Mathews George Chunakara.(fq/reu)