Radio-radio di Somalia kini tidak lagi memutar musik atau lagu-lagu untuk menghibur pendengarnya, setelah kelompok islamis di negeri itu menyatakan bahwa lagu-lagu atau musik haram menurut ajaran Islam.
Dalam pernyataan resminya, kelompok militan islamis di Somalia juga melarang pemutaran film, ringtone musik dan alat musik semacam gendang yang menjadi alat musik khas rakyat Somalia.
Larangan-larangan itu membuat sebagian besar warga Somalia prihatin, karena mereka juga jadi tidak bisa memainkan alat-alat musik tradisional. Abdulahi Yasin Jama, salah satu pemilik perusahaan penyiaran mengatakan bahwa radio-radio di Somalia tidak punya pilihan lain selain mematuhi perintah kelompok islamis yang diberlakukan mulai hari Selasa (13/4). Cuma satu radio milik pemerintah yang menyatakan menolak aturan itu.
Tak ada pihak yang berani menentang perintah kelompok islamis, karena kelompok ini kerap membunuh siapa saja yang membangkan perintah mereka atau mengenakan hukuman yang diklaim berdasarkan hukum Islam, yaitu dengan cara mengamputasi bagian tubuh orang yang dianggap melanggar aturan mereka.
Larangan yang diterapkan kelompok islamis di Somalia, juga pernah diterapkan di Afghanistan semasa Taliban masih berkuasa pada akhir era 1990-an. (ln/arabnews)