Polisi syariah di wilayah utara Mali yang dikuasai kelompok Jihadis yang menerapkan syariat Islam, Senin kemarin (10/9) mengatakan bahwa mereka menggunakan panggung di alun-alun untuk mengamputasi tangan kanan dan kaki kiri dari lima pencuri yang dituduh melakukan kejahatan, dalam penerapan terbaru penegakkan hukum Syariah di utara negara itu.
Penerapan hukuman potong tangan terjadi Senin kemarin di kota utara Gao, kata Aliou Hamahar Toure, komisaris polisi syariat wilayah tersebut.
Dia mengatakan kepada Associated Press melalui telepon bahwa lima terdakwa diangkut menggunakan bus penumpang meninggalkan kota. Sesuai dengan hukum Syariah, masing-masing tangan kanan dan kaki kiri mereka harus dipotong. Mereka kemudian dipindahkan ke rumah sakit Gao, Toure mengatakan.
Dia mengklaim para pencuri itu tidak menjerit ketika anggota badan mereka dipotong dengan pisau besar. “Mereka hanya mengatakan, ‘Allahu Akbar Allahu Akbar!! sampai selesai. Kemudian kami membawa mereka ke rumah sakit, di mana mereka sekarang menerima perawatan intensif,” kata Toure.
Ibrahim Toure, warga Gao yang tidak berhubungan dengan komisaris polisi, mengatakan ia lewat alun-alun setelah amputasi terjadi dan melihat anak-anak membawa ember air untuk membersihkan bekas darah.
“Ada darah di mana-mana,” kata Toure, yang menggambarkan bagaimana anak-anak juga mencoba untuk membawa kantong pasir untuk menyerap cairan.
Wilayah utara Mali, daerah yang luasnya seukuran Texas atau Perancis, diserbu oleh gerilyawan yang bersekutu dengan al-Qaidah lima bulan lalu.(fq/ap)