Kejaksaan Belanda: Tindakan Geert Wilders Tidak Melanggar Hukum

Kejaksaan Belanda menyatakan bahwa anggota parlemen Belanda Geert Wilders tidak bisa dituntut dengan tuduhan memicu rasa kebencian lewat film anti-al-Quran yang dibuat dan disebarluaskannya.

Kepala Kejaksaan Belanda, Leo de Wit mengatakan, apa yang dilakukan Wilders memang menyakitkan dan menyinggung perasaan umat Islam, tapi bukan berarti Wilders bisa dihukum karena perbuatannya itu.

Menurut de Wit, berdasarkan hukum yang berlaku di Belanda, apa yang dilakukan oleh Wilders tidak melanggar aturan dan tidak ada dasar yang kuat untuk menuntut Wilders.

"Kebebasan berekspresi merupakan hal yang esensial dalam perdebatan publik dalam masyarakat yang demokratis. Itu artinya, komentar-komentar yang sifatnya menyerang sah-sah saja dilakukan dalam perdebatan politik. Para politisi membutuhkan ruang untuk menyuarakan opininya, " demikian pernyataan kejaksaan.

Wilder, pimpinan Partai Kebebasan-salah satu kelompok sayap kiri di Belanda-bukan hanya melecehkan dan menghina al-Quran dalam filmnya "Fitna." Ia juga sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan Islam dan umat Islam. Wilder menyebut al-Quran sama dengan buku Mein Kampf-nya Hitler dan pernah menyerukan agar al-Quran dilarang di Belanda.

Wilders tentu saja senang dengan pernyataan kejaksaan. "Menghina atau tidak, dalam perdebatan politik Anda harus bisa mengatakan kebenaran. Saya tidak merasa telah keluar batas dan saya akan terus melakukan apa yang telah saya lakukan, " kata Wilders dalam siaran di televisi NOS.

Sebaliknya, warga Muslim dan organisasi-organisai anti-diskriminasi mengecam keputusan kejaksaan. The Netherlands Show its Colors, salah satu organisasi anti-diskriminasi menolak alasan kejaksaan yang mengatakan bahwa Wilders tidak melanggar hukum yang berlaku di Belanda.

"Wilders dan anggota-anggota partai lainnya bukan hanya menyerang Islam tapi juga menyerang warga Muslim sebagai kelompok masyarakat minoritas, " demikian pernyataan organisasi tersebut. The Netherlands Show its Colors menyatakan akan mengajukan gugatan banding atas keputusan kejaksaan.

Hal serupa juga akan dilakukan National Morrocan Council of the Netherlands (LBM)-salah satu wadah komunitas Muslim Maroko di Belanda. Ketuanya Muhammad Rabbae mengatakan kecewa dan tidak sependapat dengan pandangan-pandangan yang dilontarkan kejaksaan. (ln/iol)