Eramuslim.com – Prancis merupakan sebuah negara dengan slogan “kebebasan, kesetaraan dan persaudaraan”. Namun, kebijakan yang ditempuh dalam beberapa tahun terakhir untuk membatasi kebebasan umat Islam, kini telah mencapai titik di mana ia melewati batas toleransi.
Silih berganti, masjid-masjid di negara tersebut ditutup karena alasan-alasan yang tidak rasional, dimana keputusan ini mengganggu kebebasan beragama umat Islam. Langkah-langkah untuk mengecualikan umat Islam dari ruang publik kini telah menjadi norma kehidupan sehari-hari.
Seorang Peneliti di Foundation for Political, Economic and Social Research (SETA), Haci Mehmet Boyraz, dalam sebuah artikel menuliskan, Islamofobia kini telah menjadi bagian biasa dari politik sehari-hari Prancis. Ada beberapa contoh nyata yang melanggar hak-hak umat Islam di negara itu dan membatasi kebebasan mereka.
Pertama, hadirnya hotline ‘whistleblowing’ yang didirikan oleh Kementerian Dalam Negeri tahun lalu. Tujuannya, untuk memerangi apa yang disebut “radikalisasi Islam”.
Dilansir di Daily Sabah, Rabu (8/12), melalui saluran telepon itu, warga Prancis diminta melaporkan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Dengan demikian, semua Muslim di negara itu digambarkan sebagai penjahat potensial.