Dikabarkan bahwa 8 orang warga Iran dijatuhi hukuman penjara mulai dari 7 sampai 20 tahun karena tuduhan telah melakukan propaganda melawan rezim Iran melalui stu jejaring sosial Facebook.
Situs milik opossi Iran “Kalimah” menegaskan tanpa memberikan sumber bahwa pengadilan telah mengeluarkan putusan terhadap terdakwa atas tuduhan menghina pemimpin tertinggi dan otoritas serta telah melakukan aktifitas menentang rezim dan menyebarkan kebohongan serta penistaan, seagaimana yang diungkapkan situs tersebut.
Situs tersebut juga menyatakan bahwa seorang wanita Inggris asal Iran diantara para terdakwa tersebut dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Roya Shoberi telah ditangkap di Shiraz pada musin gugur lalu karena komentarnya di sebuah halaman depan Facebook.
Selain dirinya pemerintah juga menangkap enam pemuda Iran sepuluh hari yang lalu karena mereka menari dengan music dari lagu Pharrell William “Happy”, yang memperlihat dalam gambar video tersebut permukaan salah satu bangunan di Teheran. Namun mereka telah dibebaskan dengan jaminan.
Sejak terpilihnya Rouhani, terhitung terdapt tiga surat kabar harian reformis yang disegel.
Terakhir Rouhani telah menggunakan hak vetonya dalam melarang Whats App, dan pemerintah Iran juga telah mengawasi secara berkala akses ke jejaring sosial terutama Facebook dan Twitter dan situs lainnya yang dianggap menyinggung Rezim. (hr/im)