"Perang Melawan Terorisme" Melanggar HAM

Perang melawan teror menimbulkan terorisme baru dalam masalah hak asasi manusia. Komisi Hak Asasi Uni Eropa menyatakan, kampanye ‘perang melawan teror’ justeru menyebabkan banya orang tak berdosa dilecehkan dan dilanggar hak-haknya.

"Bukan hanya terorisme, tapi reaksi kita terhadap terosime juga menimbulkan ancaman yang panjang dan sudah berurat akar terhadap perlindungan hak asasi manusia," kata Komisaris Dewan HAM Eropa, Thomas Hammarberg.

Ia menambahkan, perang melawan teror juga telah melanggar hal-hal yang bersifat pribadi bagi setiap orang. Kebijakan memata-matai orang yang diberlakukan secara pukul rata, kata Hammarberg, menimbulkan persoalan demokrasi yang serius. Kebijakan pengumpulan data untuk keperluan perang melawan teror telah membuka seluruh kehidupan pribadi orang lain, mulai dari kehidupan keluarga, budaya, agama, afiliasi politik, kondisi keuangan sampai laporan kesehatan.

"Di satu sisi, negara harus melindungi rakyatnya terhadap ancaman terosime. Di sisi lain, mereka juga harus melindungi hak-hak dasar setiap individu, termasuk orang yang dicurigai atau didakwa melakukan kegiatan terorisme," tukas Hammarberg.

Ia menegaskan, dalam upaya memberantas terorisme dan kejahatan kemanusiaan, standar-standar dan prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia tidak boleh diabaikan, tapi harus ditegakkan.

"Terorisme memang harus dilawan, tapi dengan tidak mengorbankan perlindungan terhadap HAM," tandas Hammarberg. (ln/prtv)