Salah satu orang meninggal di Guantanamo menimbulkan kontroversial, dan itu antara perasaan putus asa dan frustrasi di kalangan orang-orang yang telah ditahan selama hampir 11 tahun tanpa tuduhan atau pengadilan bersamaan dengan dimulainya masa jabatan presiden kedua Presiden Barack Obama, yang telah berjanji untuk menutup penjara.
Setelah ditemukannnya seorang warga Yaman Adnan Farhan Abdul Latif, 32, tewas di selnya September lalu, proses penyelidikan yang dilakukan oleh Departemen Investigasi Kriminal di Marinir “menyimpulkan dengan sepihak” bahwa yang tewas tersebut akibat bunuh diri. kabar ini menurut Kolonel Gregory Julian juru bicara Komando Selatan yang mengawasi penjara.
Ini adalah insiden ketujuh yang tercatat di Guantanamo.
David Reims pengacara Adnan , mengatakan bahwa “Banyak pertanyaan tetapi tetap tanpa jawaban.” atas tewasnya Adnan.
Pengacara tersebut merasa bahwa “Misalpun benar terjadi bunuh diri atas diri Adnan maka itu adalah bunuh diri yang dibantu ” ia menambahkan bahwa “Tentara memberinya sarana untuk bunuh diri.”
“Diduga militer berusaha untuk membunuhnya tanpa meninggalkan tandanya”, sementara itu, tahanan lain di Guantanamo mengatakan bahwa mereka telah menemukan “Gunting dan alat pemotong dalam sel mereka.”
- Ditahan tanpa investigasi dan pengadilan
David bertanya-tanya “Yang lebih buruk daripada itu adalah, AS memenjarakan seseorang 11 tahun tanpa bertanya dan tanpa pengadilan apakah ia bersalah atau tidak?” jelas David.
Ia menunjukkan “Besarnya rasa kemarahan dan penderitaan” di tahanan, khususnya 15 warga Yaman yang membela diri mereka.
Perasaan ini diperkuat oleh kekecewaan yang mendalam bagi terpilihnya kembali pemimpin partai Demokrat Barack Obama, yang belum memenuhi janjinya selama kampanye pencalonan untuk menutup Guantanamo.
Dari 166 tahanan di Guantanamo, Ada 40 orang “yang ditahan untuk tanpa jangka waktu dan itu tanpa tuduhan atau pengadilan” yang terpenting tentara anggap yang bersangkutan ia timbulkan ancaman.
Dan Amnesty International meminta Presiden Obama untuk “memberhentikan hukum” yang memenjarakan seseorang untuk jangka waktu tak terbatas.
(zae/skynews arab)