Ketika orang awam menggunakan jubah atau imamah dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Semisal masyarakat menganggapnya ulama dan meminta fatwa padanya sementara dirinya tidak mengerti sama sekali untuk menjawabnya.
Sementara itu Habib Hasan menjelaskan konsekuensinya bagi orang yang menghina sunnah Nabi Muhammad SAW.
Dia mengatakan orang yang menghina orang yang melaksanakan sunnah Nabi Muhammad SAW dapat menjadikan orang tersebut murtad.
“Kalau dia menghina sunnahnya maka dia bisa murtad. Menghina sunnah Nabi bisa murtad. Seperti orang menghina siwak, (seperti menyebutnya) jijik. Kalau dia tahu itu sunah nabi dan dia tahu menghina sunnah Nabi itu menyebabkan dia menjadi murtad, dan dia tetap lakukan maka dia murtad dengan menghina sunah siwak. Demikian juga dengan sunah lainnya,” kata Habib Hasan dalam program tanya jawab yang disiarkan kanal resmi Al Wafa Tarim yang diasuh Habib Hasan beberapa waktu lalu.