Jamaah Salat Luber ke Jalan Kota Paris, Hanggar Solusinya

Kepolisian kota Paris menyediakan sebuah hanggar yang terletak di pinggiran kota sebagai tempat salat Jumat kaum Muslimin. Kepolisian memilih hanggar yang sudah tidak terpakai itu, sebagai solusi untuk mengatasi membludaknya jamaah pada saat salat Jumat, hingga meluber ke tengah jalan raya sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Masjid-masjid yang ada kota Paris tidak mampu menampung jamaah saat pelaksanaan salat Jumat, karena areanya tidak terlalu luas. Oleh sebab itu, kepolisian kota Paris mencari tempat alternatif yang lebih luas agar semua jamaah salat Jumat tertampung di satu tempat.

Persoalan jamaah salat Jumat yang memadati masjid hingga ke jalan raya di kota Paris, bukan hanya mengganggu lalu lintas, tapi juga dianggap mengganggu ketertiban umum, utamanya pejalan kaki. Ketua Partai Front Nasional–partai kiri di Prancis–Marine Le Pen bahkan sempat mengangkat isu itu sebagai topik kampanyenya untuk memojokkan komunitas Muslim di Prancis.

Hanggar yang akan digunakan sebagai tempat salat Jumat itu dulunya adalah milik Kementerian Pertahanan Prancis. Setelah tidak digunakan lagi, hanggar-hanggar itu dimanfaatkan oleh sejumlah organisasi sosial sebagai tempat penampungan para tuna wisma. Masih ada sisa hanggar seluas 1.500 meter persegi yang masih belum digunakan. Tempat itu rencananya akan digunakan bersama oleh komunitas Muslim asal Afrika Utara dari masjid di kawasan Rue Myrha dan komunitas Muslim dari kawasan sub-Sahara dari masjid di kawasan Rue Polonceau. Imam dari dua masjid itu, Hamza Salah dan Moussa Diakité, sudah meninjau lokasi hanggar yang akan dijadikan sebagai lokasi salat Jumat.

Yang masih menjadi persoalan sekarang adalah, siapa yang membiayai seluruh fasilitas yang harus disediakan jika hanggar itu dijadikan tempat salat Jumat. Walikota Paris Daniel Vaillant mengatakan bahwa undang-undang tahun 1905 yang berlaku di Prancis, melarang negara sekuler seperti Prancis membiayai tempat-tempat yang digunakan untuk keperluan ibadah.

Ada wacana bahwa jamaah yang akan membayar untuk menyewa tempat tersebut, sekaligus membiayai fasilitas yang diperlukan, seperti membuat tempat untuk berwudu, menyediakan kebutuhan air, pemanas, listrik, dan menggaji orang yang menjaga dan memelihara hanggar tersebut. Total biaya yang dibutuhkan sekitar 180.000 euro, angka yang dianggap terlalu mahal untuk menyewa tempat yang hanya digunakan temporer pada hari Jumat saja.

Saat ini, otorita pemerintahan kota Paris berencana membangun sebuah islamic center yang lebih besar, dan dilengkapi dengan tempat salat yang luas di kawasan Goutte d’Or. Walikota Paris menilai islamic center itulah solusi yang tepat untuk mengatasi agar jalan-jalan raya tidak terpakai oleh jamaah salat Jumat. Namun beberapa komunitas Muslim, menurut harian Libération, menolak untuk menggunakan islamic center itu. Mereka khawatir kehilangan independensi mereka, karena islamic center itu dibangun oleh pemerintah kota bukan oleh komunitas Muslim sendiri. (kw/IE/ENPI)