Jamaah Jihad Mesir Taubat, Rilis Revisi Kitab Agenda Jihad di Mesir

Forum Kajian Islam Al-Azhar menyetujui sepenuhnya isi kitab buah pikiran para eks tokoh Jama’ah Jihad di Mesir. Kitab yang berjudul “Tarsyiid al-amal al-jihadi fi mashr” (revisi agenda jihad di Mesir) itu merupakan bagian dari pertaubatan terbuka para mantan anggota Jamaah Jihad di Mesir, sebelum mereka dibebaskan dari penjara.

Syaikh Abdu Zahir Muhammad Abdur Raziq, direktur bidang Kajian, Karya Tulis, dan Tarjamah yang bertanggung jawab terhadap proses editing dan penyebaran kitab itu, menyatakan tidak ada perselisihan atau ganjalan yang disampaikan pihak Al-Azhar untuk isi buku tersebut.

“Kitab ini seperti dokumen aksi, tidak ada masalah di dalamnya. Isinya uraian tentang kemaslahatan antara Jamaah dan pemerintah, tidak ada hal yang rawan di dalamnya. Tidak benar bila dikatakan bahwa Al-Azhar meminta para aktifis Jamaah Jihad untuk tidak menyebarluaskan kitab yang menjadi referensi mereka itu, ” ujar Abdur Raziq.

Isi kitab itu, lanjutnya adalah pernyataan penyesalan para aktifis Jamaah Jihad Mesir terhadap aksi dan cara perjuangan yang mereka lakukan dengan menumpahkan darah, juga pengakuan adanya kesalahan mereka dalam memaknai jihad. Bila buku itu kelak dicetak dan disebarluaskan, maka hal itu adalah bentuk lain pengakuan bersalah mereka serta keinginan mereka untuk kembali ke jalan yang benar.

Sementara itu, menurut DR. Muhammad Mukhtar Mahdi, anggota Lembaga Kajian Islam Al-Azhar, kitab referensi bagi Jamaah Jihad itu merupakan konsumsi masyarakat umum. “Kesatuan visi adalah hal mendasar agar sebuah kebangkitan bisa berdiri di atas fondasi yang benar. Khususnya ada perbedaan pemikiran yang terjadi antara berbagai kelompok Islam yang kemudian bisa melemahkan umat Islam sendiri, ” ujarnya.

Ia melanjutkan, seharusnya tidak hanya Jamaah Jihad yang mengevaluasi dan merekonstruksi pemikiran terhadap apa yang dilakukan di masa lalu. Terlebih bila ada prinsip Islam yang dijadikan sumber pijakan, maka titik kekeliruan bisa terlihat dan bisa diluruskan. “Bila ada seseorang atau organisasi yang ingin mengevaluasi pemikirannya maka kembali kepada kebenaran itu tetaplah terpuji dalam Islam dan memang dianjurkan. Itulah yang Islam ajarkan kepada kita, ” urainya. (na-str/iol)