Jaksa Mesir Tuntut Warga Koptik Mesir yang Terlibat Film Anti Islam Diadili

Jaksa Mesir Tuntut Warga Koptik Mesir yang Terlibat Film Anti Islam Diadili

Mesir telah memerintahkan tujuh warga Koptik Mesir berbasis di AS diadili karena keterlibatan mereka dalam sebuah film anti-Islam yang memicu aksi protes kemarahan di seluruh dunia.

Kantor jaksa penuntut umum Mesir mengumumkan keputusan tersebut pada Selasa kemarin (18/9), namun tidak menetapkan tanggal persidangan.

Jaksa mendakwa Adel Riad, Morris Sadek, Nabil Bissada, Esmat Zaklama, Elia Bassily, Ihab Yaacoub dan Jack Atallah dengan tuduhan “menghina Nabi Muhammad dan menghasut perselisihan agama.”

Dikatakan tujuh orang tersebut terlibat baik dalam produksi maupun distribusi film “Innocence of Muslim,” yang mengolok-olok Nabi Muhammad (saw) dan menggambarkan Islam sebagai agama yang menindas.

Aksi mengecam film anti Islam terjadi di Iran, Turki, Sudan, Mesir, Yaman, Tunisia, Bangladesh, Indonesia, Malaysia, Kashmir, Pakistan, India, Irak, Gaza, Maroko, Suriah, Kuwait, Nigeria, Kenya, Australia, Inggris, Amerika Serikat, Perancis , Belgia, dan beberapa negara lain.(fq/prtv)