Israel Tolak Pembebasan Samer Issawi

Sidang pengadilan Israel pada hari Selasa menolak permintaan jaminan bagi tahanan Palestina  yang melakukan aksi mogok makan – Samer Issawi, saat ratusan pengunjuk rasa Palestina berdemo di Tepi Barat dan Gaza, menuntut pembebasannya.

Samer Issawi, yang telah lebih dari 211 tanpa makanan, tetap akan dipenjara setidaknya hingga 14 Maret ketika keputusan akhir diumumkan.

Ibunda Issawi pingsan saat ia dikawal keluar ruang sidang, para saksi mengatakan.

Sebelumnya pada hari Senin, pengadilan telah memutuskan untuk mendengar kasusnya dalam sebuah sidang mendadak, diduga karena kekhawatiran pengorbanan syahidnya dapat memicu pemberontakan baru Palestina.

Puluhan orang berkumpul di luar pengadilan Yerusalem sambil memegang foto-foto Issawi, menunggu keputusan kasus yang telah menarik perhatian dunia internasional atas kebijakan penahanan oleh  Israel yang terkutuk.

Sementara itu, tentara Israel menembakkan gas air mata dan peluru karet kepada ratusan warga Palestina yang berunjuk rasa di luar Penjara Ofer – Israel menuntut pembebasan Issawi, para aktivis melaporkan melalui Twitter. Setidaknya 18 pendemo terluka.

Sidang mendadak tersebut digelar karena ratusan tahanan Palestina lainnya memulai aksi mogok makan satu hari pada hari Selasa, sebagai bentuk solidaritas kepada Issawi dan tiga pelaku mogok makan lainnya, Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan.

Perkumpulan tersebut mengumumkan dalam situs jaringannya pada hari Selasa, bahwa sekitar 800 tahanan dari tiga penjara Israel, dan yang mewakili 4 fraksi politik, setuju untuk mogok makan selama 24 jam.

Issawi, Sabtu lalu, mengeluarkan surat yang mengutuk “pendudukan rasis” Israel, seraya berjanji untuk melanjutkan aksinya “hingga akhir.”

Tiga tahanan Palestina lain, yang juga telah lama melakukan aksi mogok makan adalah Ayman Sharawneh, Jaafar Ezzedine, dan Tarek Qa’adan.

Ribuan pendukung mereka telah memadati jalan-jalan di sepanjang Tepi Barat dan Gaza dalam beberapa minggu terakhir, menuntut pembebasan ribuan tahanan yang ditahan tanpa alasan yang jelas.

 (DS/Al-AKhbar)