Kejaksaan rezim Zionis Israel akan menutup penyelidikan kasus penembakan yang dilakukan tentara Zionis terhadap warga sipil Palestina pada saat agresi militer Israel ke Gaza tahun 2008-2009 lalu. Israel menembak empat warga sipil Palestina–satu orang diantaranya balita berusia tiga tahun–meski warga Gaza itu sudah membawa bendera putih.
Penyelidikan kasus ini menjadi penyelidikan terbesar dari kasus-kasus serupa yang dilakukan tentara Zionis terhadap warga Palestina. Sekitar 140 tentara Israel dan saksi mata dari pihak Palestina dimintai keterangannya untuk keperluan penyelidikan atas insiden yang terjadi pada 5 Januari 2009 di desa Al-Zaitun, Gaza. Saat itu, pasukan militer Israel mengerahkan pasukan darat ke Gaza setelah seminggu penuh menggempur Gaza dengan pesawat-pesawat tempurnya.
Dalam insiden tersebut, selain empat warga Gaza yang tewas, sembilan warga Gaza lainnya luka-luka, termasuk bayi berumur 7 bulan.
Surat kabar Israel Haaretz menyebutkan, kejaksaan Israel akan menutup penyelidikan kasus ini dalam beberapa hari ini, dengan alasan kurangnya bukti bahwa tentara-tentara Israel telah melanggar perintah untuk menembak.
Secara keseluruhan, Operasi Cast Lead Israel ke Gaza tahun 2009 lalu, menewaskan sekitar 1.500 warga sipil Palestina dan ribuan orang lainnya luka-luka. Hingga saat ini, Israel belum juga dimintai pertanggungjawabannya atas pembantaian yang dilakukannya di Gaza meski tim pencari fakta yang dibentuk PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang. (ln/imemc)