Israel Peti Es-kan Kasus Penembakan Warga Gaza oleh Tentara Zionis

Kejaksaan rezim Zionis Israel akan menutup penyelidikan kasus penembakan yang dilakukan tentara Zionis terhadap warga sipil Palestina pada saat agresi militer Israel ke Gaza tahun 2008-2009 lalu. Israel menembak empat warga sipil Palestina–satu orang diantaranya balita berusia tiga tahun–meski warga Gaza itu sudah membawa bendera putih.

Penyelidikan kasus ini menjadi penyelidikan terbesar dari kasus-kasus serupa yang dilakukan tentara Zionis terhadap warga Palestina. Sekitar 140 tentara Israel dan saksi mata dari pihak Palestina dimintai keterangannya untuk keperluan penyelidikan atas insiden yang terjadi pada 5 Januari 2009 di desa Al-Zaitun, Gaza. Saat itu, pasukan militer Israel mengerahkan pasukan darat ke Gaza setelah seminggu penuh menggempur Gaza dengan pesawat-pesawat tempurnya.

Dalam insiden tersebut, selain empat warga Gaza yang tewas, sembilan warga Gaza lainnya luka-luka, termasuk bayi berumur 7 bulan.

Surat kabar Israel Haaretz menyebutkan, kejaksaan Israel akan menutup penyelidikan kasus ini dalam beberapa hari ini, dengan alasan kurangnya bukti bahwa tentara-tentara Israel telah melanggar perintah untuk menembak.

Secara keseluruhan, Operasi Cast Lead Israel ke Gaza tahun 2009 lalu, menewaskan sekitar 1.500 warga sipil Palestina dan ribuan orang lainnya luka-luka. Hingga saat ini, Israel belum juga dimintai pertanggungjawabannya atas pembantaian yang dilakukannya di Gaza meski tim pencari fakta yang dibentuk PBB menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan perang. (ln/imemc)