Pengadilan Israel dengan sewenang-wenang memperpanjang penahanan atas salah satu pemimpin HAMAS di West Bank, Sheikh Shaleh Aruri, selama enam bulan ke depan yang kini meringkuk di penjara Ashkelon. Demikian berita yang dirilis Kantor Berita Ma’asn News Agency, Sabtu sore (22/12).
Sheikh Shaleh Aruri merupakan tokoh HAMAS yang mendirikan cabang sayap militer HAMAS, Izzudin Al-Qassam, di West Bank. Aruri ditangkap oleh tentara Israel dalam satu penyergapan tanggal 26 September lalu dan ditahan tanpa melewati proses pengadilan yang fair. Sejak Israel menduduki wilayah Palestina, penangkapan, pengusiran, dan pemenjaraan terus dilakukan terhadap warga Palestina dengan sewenang-wenang, bahkan kejam dan biadab.
Sudah menjadi pengetahuan umum jika seseorang Palestina ditangkap maka Israel bisa bebas menentukan kapan orang itu dibebaskan atau terus ditahan, walau tanpa bukti kesalahan sedikit pun. Terhadap praktek hukum yang sama sekali tidak adil ini, Dunia Internasional (baca: Amerika cs) terus saja menutup mata dan telinganya, dan sama sekali tidak mengecam Israel. Padahal selama ini AS selalu meneriakkan Hak Asasi manusia (HAM). Namun untuk anak emasnya yang bernama Israel, HAM sama sekali tidak berlaku. (Rizki/MNA)