Israel Larang Azan dengan Pengeras Suara di Kota Akka

Beginilah kehidupan beragama di bawah tekanan penjajah Zionis Israel. Memasuki bulan Ramadhan, seharusnya kaum Muslimin semakin bergairah meningkatkan amal ibadah dan semarak dengan berbagai simbol ibadah. Tapi hal itu tidak terjadi di sebuah wilayah di bawah kekuasaan Zionis Israel.

Baru-baru ini, sebuah kebijakan aneh diturunkan pemerintah kota Akka, yang terletak di wilayah 48, Palestina. Kebijakan aneh itu berisi, larangan azan memakai pengeras suara selama bulan Ramadhan. Warga Muslim Akka pun protes keras.

Muslim Palestina kembali dikejutkan dengan peraturan aneh dari Israel yang memegang kendali pemerintahan di wilayah 48. Wakil kaum Muslim di Knesset Israel, Abbas Zakur, melancarkan protes pada Menteri Kepolisian Israel yang melarang azan menggunakan pengeras suara selama bulan Ramadhan. Menurutnya, ketetapan yang melecehan itu merupakan tindakan kedua berturut-turut oleh Israel di Akka, dengan alasan karena azan mengganggu ketenangan pemukim Yahudi yang kebetulan berdiam di kota tersebut.

Penduduk Muslim kota Akka, tinggal di luar pagar kota Akka yang sebenarnya mempunyai akar sejarah Islam yang penting. Mereka sebagian juga hidup berbaur dengan orang-orang imigran gelap Yahudi di sebuah perkampungan bernama Folfisun. Pemerintah kota yang dipegang orang-orang Yahudi melarang mengumandangkan azan. Padahal umat Muslim sebelumnya sudah sepakat memberi batasan soal kumandang azan di masjid. Misalnya, Muslim hanya mengumandangkan azan di waktu magrib. Dan suara kumandang azan juga tidak boleh terlalu keras. Kecuali di hari Sabtu dan di hari besar Yahudi, tidak ada azan sama sekali. Tapi di bulan Ramadhan ini, pemerintah kota justru melarang mengumandangkan azan sama sekali.

Pemerintah kota Akka juga tidak main-main dengan peraturan sepihak yang menekan kaum Muslim. Mereka menyatakan bakal menangkap siapa saja yang melanggar peraturan tersebut. Kepala polisi kota Akka Moshe Cohen juga sudah menyampaikan kepada Zakour untuk tidak mempermasalahkan soal larangan azan magrib selama bulan Ramadhan di desa Folfisun yang didiami mayoritas Muslim dan minoritas Yahudi.(na/aljz)