Israel lagi-lagi melanggar kesepakatan Peta Jalan Damai dengan membangun kompleks pemukiman baru bagi warganya di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Para pejabat Israel mengumumkan rencana pembangunan pemukiman baru di Jordan Valley, setelah mendapat lampu hijau dari kementerian pertahanan rejim Zionis tersebut, pada Selasa (26/12).
"Kementerian telah memberikan lampu hijau bagi pembangunan 30 rumah, sesuai dengan janji mantan menteri pertahanan, Shaul Mofaz, untuk memberikan rumah bagi sejumlah warga Israel yang dievakuasi dari Gaza pada 2005," kata jubir kementerian pertahanan Israel.
Pemukiman baru itu akan diberi nama Maskiot. Kepala wilayah Jordan Valley, Dubi Tal mengungkapkan, sedikitnya akan dibangun 100 rumah di pemukiman baru itu, tapi untuk tahap awal akan dibangun 23 rumah.
Juru bicara wakil dari para calon pemukim, Emily Amrusy mengungkapkan, pembangunan pemukiman ini akan dimulai pada minggu-minggu ini dan diharapkan akan selesai pada dua sampai tiga tahun mendatang.
"Tidak ada alasan untuk merasa gembira atas keputusan ini, karena ini tidak lebih dari perwujudan janji bagi mereka yang terusir dari Gush Katif," kata Amrusy, merujuk nama bekas pemukiman mereka di Gaza setahun lalu.
Apa yang dilakukan Israel ini telah melanggar kesepakatan Peta Jalan Damai antara Palestina dan Israel yang dimediasi tim kuartet AS, Rusia, PBB dan Uni Eropa. Dalam kesepakatan yang dicapai pada Juni 2003, Israel harus menghentikan pembangunan pemukiman di Tepi Barat.
PBB juga telah mengeluarkan sejumlah resolusi atas pembangunan pemukiman yang dilakukan rejim Zionis itu, karena dinilai telah menghalangi terciptanya perdamaian.
Juru runding Palestina, Saeb Erekat mengecam rencana pembangunan pemukiman baru itu. Israel dianggap telah melanggar kesepakatan antara Presiden Palestina, Mahmud Abbas dan PM Israel, Ehud Olmert.
"Kami mengecam tindakan dan keputusan ini, terutama karena keputusan ini setelah pihak Israel menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sepihak," kata Erekat di Ramallah.
"Israel harus memilih antara damai dan pemukiman, karena tidak akan ada perdamaian dengan adanya pemukiman," tegas Erekat.
Organisasi anti-pembangunan pemukiman Israel, Peace Now juga mengecam rencana pembangunan pemukiman baru di Tepi Barat, apalagi sebelumnya otoritas berwenang telah memperluas pemukiman yang sudah ada.
Direktur Jenderal Peace Now, Yariv Openheimer mengatakan, keputusan Israel membangun pemukiman baru melanggar perjanjian internasional yang termaktub dalam Peta Jalan Damai.
"Ini merupakan skandal yang nyata. Semua keputusan ini diambil oleh Amir Peretz (menteri pertahanan Israel), yang bahkan bekas mantan aktivis Peace Now," ujar Openheimer menyesalkan.
Ia menyambung,"Keputusan ini bertentangan dengan Peta Jalan Damai, termasuk program pemerintah. Apalagi, keputusan itu belum mendapat persetujuan dari parlemen."
Seperti biasa, Israel tutup telinga dengan semua kecaman itu, begitu juga dengan sikap sekutunya, AS yang tidak tegas meski Israel sudah melanggar Peta Jalan Damai.
Juru bicara kedutaan besar AS di Tel Aviv, Geoff Anisman hanya mengatakan,"Pandangan AS soal pemukiman tetap tidak berubah. AS tetap meminta kedua belah pihak untuk mematuhi Peta Jalan Damai dan menghindari tindakan yang bisa dianggap sebagai mendahului hasil final negosiasi."
Saat ini ada sekitar 121 pemukiman Israel di Tepi Barat, di wilayah Palestina yang sampai saat ini masih diduduki Israel sejak perang Arab-Israel tahun 1967. Berdasarkan hukum internasional, pemukiman-pemukiman itu adalah pemukiman ilegal karena didirikan di wilayah orang lain. (ln/aljz/iol)