Yusuf al-Qaradawi mengatakan hari Sabtu bahwa deklarasi kekhalifahan Islam oleh gerilyawan yang memerangi pemerintah di Suriah dan Irak adalah melanggar hukum Syariah.
Ulama yang berbasis di Qatar yang berasal dari Ikhwanul Muslimin di Mesir , mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa deklarasi khalifah “batal dibawah Syariah”.
“Kami juga berharap secepat mungkin, datangnya masa kekhalifahan,” kata Qaradawi.
“Tapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Daulah Islam batal dibawah Syariah dan memiliki konsekuensi berbahaya bagi kaum Sunni di Irak dan pemberontakan di Suriah,” tambahnya.
Khalifah, katanya, “hanya bisa diberikan oleh seluruh bangsa Muslim sedunia” bukan oleh satu kelompok.
Sejak hari Minggu lalu, tokoh Muslim terkemuka lainnya telah mengecam pengumuman oleh Negara Islam, yang sebelumnya dikenal sebagai ISIS.
Sebuah kekhalifahan pada dasarnya merupakan suatu negara Islam yang universal diperintah oleh seorang pemimpin tunggal dengan otoritas politik dan agama.
Mereka mengasosiasikan kekhalifahan dengan zaman keemasan Islam, tetapi deklarasi yang dibuat oleh Negara Islam telah memicu kemarahan di antara mereka yang melihatnya sebagai kesalahan .
Al-Azhar, “Percaya bahwa semua orang yang hari ini berbicara tentang Daulah Islam adalah teroris,” kata wakil senior Sheikh Abbas Shuman awal pekan ini.
“Kekhalifahan Islam tidak dapat dikembalikan secara paksa. Menempati sebuah negara dan membunuh setengah dari penduduknya … Ini bukan negara Islam, ini adalah terorisme, “katanya.
Di Arab Saudi, berita harian Al-Riyadh mengecam kekhalifahan sebagai “tidak lebih dari satu organisasi teroris”. Pemberontak di Suriah, yang telah memerangi militan, yang telah membuat marah banyak orang dengan kebrutalan mereka, telah mengumumkan khalifah sebagai “batal demi hukum”.
Ulama Yordania , Issam Barqawi, yang dikenal sebagai Abu Mohammed al-Maqdissi, juga mengecam itu, pengumuman Khalifah akan menyebabkan pertumpahan darah. (JL/KH)