Pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei menyatakan bahwa isu-isu terkait masalah hak-hak perempuan dalam yurisprudensi hukum Islam, bukan harga mati dan masih terbuka kemungkinan untuk munculnya interpretasi-interpretasi baru, asalkan sumbernya bukan dari aturan Barat.
"Sejumlah persoalan tentang perempuan, yang ada dalam yurisprudensi hukum agama, bukan pernyataan final. Masih ada kemungkinan untuk menginterpretasikan poin-poin baru lewat riset yang dilakukan oleh para hakim yang berkompeten, " kata Ayatullah Ali Khamenei dalam situs resminya, mengutip pidatonya dalam peringatan hari perempuan nasional Iran, Kamis (5/7).
Selama ini, banyak aktivis hak asasi manusia internasional yang mengkritik pemerintah Iran dalam penegakkan hak asasi terhadap perempuan. Apalagi ketika Iran menjatuhkan hukuman pada sejumlah aktivis perempuan di negaranya.
Para aktivis hak asasi internasional menilai Iran terlalu kaku dalam menerapkan hukum Islam dan melakukan pembatasan terhadap kaum perempuan. Misalnya, keharusan adanya izin dari wali laki-laki jika seorang perempuan ingin bekerja atau bepergian, perempuan dilarang menjadi hakim dan pengakuan seorang laki-laki di pengadilan dianggap dua kali lebih penting dibandingkan pengakuan seorang perempuan.
Padahal, kaum perempuan di Iran menikmati kebebasan hak asasinya jauh lebih baik daripada kaum perempuan di Arab Saudi dan negara-negara Muslim konservatif lainnya. Di Iran, kaum perempuan masih dibolehkan untuk nyetir mobil sendiri, punya hak suara dalam pemilu dan mengelola sejumlah kantor-kantor publik.
Pada kesempatan itu, Khamenei juga mengkritik para aktivis yang mendorong berlakunya konsep hak asasi perempuan berdasarkan pemikiran Barat. "Di negara kita… sejumlah aktivis perempuan dan beberapa kaum lelaki, sejak lama berusaha mempermainkan aturan Islam agar sejalan dengan konvensi-konvensi internasional tentang kaum perempuan. Itu salah, " tegasnya.
Khamenei memuji peran kaum perempuan di Iran dan mengatakan bahwa penekanan dalam Islam agar kaum perempuan memainkan peranannya sebagai kaum ibu, bukan berarti menentang peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Menurut Khamenei, justru kalangan Barat yang telah "melecehkan" kaum perempuan dengan membenarkan prostitusi dan sex sebelum menikah yang dilarang dalam Islam. (ln/arabworldnews/AP)