Iran Akan Tuntut Secara Hukum Negara-Negara yang Telah Merugikannya

Iran mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap negara-negara Barat yang telah mendorong Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sangksi terhadap Iran terkait dengan program nuklir Negara Para Mullah itu. Iran akan menuntut ganti rugi karena sanksi tersebut telah merugikan Iran.

Reuters menyebutkan, pernyataan tegas Iran itu disampaikan dalam bentuk surat resmi yang diserahkan Menteri Luar Negeri Iran Manouchehr Mottaki ke Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Rabu (26/3).

Dalam surat tersebut Iran menyatakan bahwa sanksi terbaru DK PBB tanggal 8 Maret kemarin, merupakan sanksi ilegal dan Iran tidak akan mematuhinya.

DK PBB mengeluarkan sanksi ketiga pada Iran, karena Iran dianggap membangkang tidak mau menghentikan pengayaan uraniumnya yang oleh negara-negara Barat berpotensi untuk membuat bom-bom nuklir. Sanksi itu menetapkan perluasan larangan melakukan perjalanan ke luar negeri serta pembatasan finansial bagi individu maupun perusahaan-perusahaan Iran.

Di bagian lain surat tersebut, Iran mengecam resolusi DK PBB terhadap Iran yang dinilai bertentangan dengan Piagam PBB dan hukum internasional. "Negara-negara yang mensposori resolusi itu, harus melakukan langkah paling minimum, mengakui kesalahan mereka, mengoreksi sikap mereka dan di atas itu semua, harus membayar semua kerugian yang telah mereka timbulkan pada Iran, " kata Motakki.

"Iran dan rakyatnya berhak melakukan tindakan hukum untuk meminta ganti rugi terhadap para sponsor resolusi-resolusi yang melanggar hukum itu. Negara-negara itu selayaknya bertanggung jawab atas tindakan mereka, " sambung Mottaki.

Mottaki tidak secara spesifik menyebutkan negara-negara yang dimaksud, tapi ada bagian paragraf di surat tersebut yang merujuk pada negara-negara seperti AS, Inggris, Prancis dan Jerman, yang selama ini menjadi pendukung utama resolusi PBB terhadap Iran.

Juru bicara Sekjen PBB menyatakan sudah menerima surat itu, tapi belum bersedia memberikan komentar. (ln/al-arby)