Eramuslim.com – Turki bersiap mengambil langkah baru guna mengurangi kerusakan di pasar tenaga kerja akibat pembatasan yang diberlakukan selama wabah virus corona.
Namun, kebijakan tersebut dengan cepat menuai dikritik karena dianggap tidak cukup untuk membantu pekerja.
Pemerintah Turki akan melarang pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 3 bulan ke depan dan memberikan gaji harian sekitar 40 lira atau sebesar US$5,8 kepada orang-orang yang kehilangan pekerjaan setelah 15 Maret dan tidak memenuhi syarat untuk tunjungan pengangguran. Turki juga akan menanggung asuransi kesehatan dan lainnya.
Dilansir melalui Bloomberg yang mengutip laporan NTV, rancangan proposal undang-undang yang diajukan Adalet ve K Partisi (Partai Keadilan dan Pembangunan) tersebut juga memberikan kewenangan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk memperpanjang masa berlaku kebijakan hingga 6 bulan.
Paket dukungan ini menuai kritik publik. Arzu Cerkezoglu, Kepala Konfederasi Perburuhan DISK, menggambarkannya sebagai kebijakan cuti tak berbayar yang aneh.
Melalui unggahan di Twitter, Cerkezoglu mengatakan jumlah bantuan kepada pekerja yang akan mengalami cuti yang tidak berbayaar berdasarkan proposal tersebut hanya 1.177 lira.