Eramuslim.com – Kecaman dunia atas tindakan pemerintah Tiongkok terhadap warga Muslim Uighur mengalir kian deras. Tak terkecuali di Indonesia sebagai negara dengan jumlah pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Pada Jumat, 21 Desember 2018, massa umat Islam dari berbagai lapisan berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Tiongkok di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menuntut keadilan.
Lantas, apa saja peraturan pemerintah Tiongkok terhadap etnis Uighur yang memicu kemarahan dari masyarakat Muslim dari berbagai negara?
Otoritas Tiongkok melarang pemakaian jilbab
Penguasa di Tiongkok melarang pemeluk agama Islam dari suku Uighur untuk memakai jilbab di ruang publik bagi perempuan dan memelihara janggut untuk laki-laki. Larangan terbaru yang diberlakukan di Provinsi Xinjiang disebut sebagai kampanye melawan kelompok ekstrem Islam di sana. Xinjiang sendiri merupakan tempat tinggal bagi etnis Uighur yang sebagian besar terdiri atas warga Muslim tradisional yang telah lama mengalami diskriminasi.