Inggris Marah, Warganya Divonis di Sudan dengan Tuduhan Lecehkan Nabi Muhammad Saw

Sudan akhirnya menghukum 15 hari penjara bagi Gillian Gibbons, 54, seorang guru berkebangsaan Inggris, karena dianggap telah melecehkan Islam.

Kuasa hukum Gibbons, Kamal Jazuli mengatakan, hukuman dihitung sejak Gibbons ditangkap hari Minggu kemarin, setelah menjalani hukuman Gibbon akan dideportasi ke negara asalnya.

Sebelumnya, Gibbons yang juga ibu dari dua anak ini menghadapi tuntutan penjara selama enam bulan, denda dan hukum lecut sebanyak 40 kali, berdasarkan kitab hukum pasal 125, tentang penghinaan dan pelecehan terhadap agama, peribadahan, keyakinan dan unsur-unsur yang disucikan agama dan tentang pelecehan terhadap penganut agama bersangkutan.

Gibbons berurusan dengan hukum Sudan setelah aparat kepolisian Sudan menerima pengaduan sejumlah orang tua siswa karena Gibbons mengizinkan siswa-siswinya untuk memberi nama boneka beruang mereka dengan nama Muhammad. Tindakan Gibbons ini dianggap melecehkan Nabi Muhammad Saw.

Persidangan Gibbons berlangsung secara marathon selama tujuh jam. Para wartawan dilarang masuk ke dalam ruang sidang, dan aparat kepolisian dikerahkan di sekitar gedung pengadilan.

Jaksa penuntut menghadirkan lima saksi termasuk seorang kolega Gibbons di sekolah Kristen tempat ia mengajar. Gibbons sendiri baru mengajar beberapa bulan di sekolah tersebut, setelah meninggalkan Inggris untuk memulai hidup baru.

Salah seorang jaksa penuntut, Babikr Abdullatif menyatakan, "Saya pikir vonis sudah sesuai dengan hukum karena tujuannya untuk meyakinkan komunitas Muslim yang merasa bahwa kesucian Nabi mereka sudah dinodai. "

Sementara itu, tim pembela Gibbons di pengadilan mengatakan bahwa yang memberi nama Muhammad pada boneka beruang, adalah murid-murid Gibbons sendiri dan bukan kliennya. Seorang rekan Gibbons, Dahlia mengatakan, ia merasa rekannya itu tidak bermaksud melecehkan Nabi Muhammad Saw. Hal serupa juga diungkapkan sejumlah orang tua siswa.

Vonis terhadap Gibbons memicu kemarahan pemerintah Inggris. "Kami sangat kecewa, " kata juru bicara pemerintah Inggris. Menurutnya, Menteri Luar Negeri Inggris David Miliband sudah memanggil duta besar Sudan untuk membahas masalah ini. Miliband berpendapat bahwa Gibbons membuat kesalahan yang tidak disengaja. Ia berharap masalah warganya itu tidak menjadi "konsumsi politik" di tengah pertikaian antara Khartoum dan Barat tentang Darfur. (ln/iol)