Inggris Larang Dokter Muslim Kenakan Cadar Saat Layani Pasien

Pemerintah Inggris mengeluarkan aturan yang melarang dokter perempuan Muslim mengenakan cadar saat sedang merawat pasiennya. Dalam aturan yang terangkum dalam buku pedoman itu, juga disebutkan agar para dokter mengesampingkan kecenderungan budaya dan kebiasaan pribadinya.

"Beberapa pasien… mungkin merasakan bahwa cadar yang dikenakan seorang dokter menjadi kendala bagi komunikasi yang efektif dan rasa percaya yang akan dibangun, " demikian bagian isi buku pedoman yang dikeluarkan oleh General Medical Council (GMC) seperti dikutip Telegraph.

Lebih lanjut, di buku pedoman tersebut tertulis, "Anda harus siap merespon apa yang dibutuhkan pasien dan mengambil tindakan untuk mengantisipasi dan mengatasi setiap kendala dalam berkomunikasi."

Dengan adanya aturan ini, Muslimah bercadar dan berprofesi sebagai dokter, harus rela melepas cadarnya saat sedang melayani pasiennya. Pedoman yang dikeluarkan GMC ini mendapat dukungan dari Muslim Council of Great Britain, wadah organisasi Muslim terbesar se-Inggris Raya. Dewan Muslim berpendapat bahwa para dokter punya tanggung jawab untuk mengutamakan pelayanan pada pasiennya.

"Komunitas Muslim menilai positif aturan ini. Ketika tidak ada rintangan bagi seseorang yang mengenakan cadar untuk menjadi dokter, tidak ada salahnya berkompromi melepas cadar untuk melancarkan komunikasi dan merawat para pasien, " kata Dr. Abdullah Shehu, ketua Komite Kedokteran Dewan Muslim Inggris. Dokter Muslimah, tambah Shehu, boleh mengenakan jilbab, tapi tidak mengenakan cadar yang menutup seluruh bagian muka.

Dalam buku pedoman yang bertajuk "Personal Beliefs and Medical Practice" juga ditegaskan bahwa seorang dokter tidak boleh menolak merawat pasien dengan alasan keberatan dengan prosedur-prosedur khusus seperti aborsi atau transfusi darah. (ln/al-arby)