Otoritas kejaksaan Inggris Raya, Crown Prosecution Service (CPS) akan menggelar sejumlah event di wilayah Inggris dan Wales dengan masyarakat minoritas Muslim. Event itu dilakukan untuk saling mendengarkan dan memberikan masukan tentang kebijakan Inggris, dan sebaliknya pemerintah Inggris juga ingin mendengarkan apa saja yang menjadi keprihatinan warga minoritas Muslim di negeri itu.
"CPS London dengan senang hati memfasilitasi langkah awal dari kerjasama ini," kata Dru Sharpling, Ketua CPS wilayah London dalamketerangan persnya pada Senin (13/3). CPS merupakan departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengajukan kasus-kasus kejahatan kriminal ke pihak kepolisian di Inggris dan Wales.
"Kami di sini ingin mendengarkan dan mengetahui apa yang menjadi keprihatinan warga Muslim di Inggris. Pertemuan ini bukan bertujuan untuk menemukan solusi instant tapi lebih sebagai langkah awal dialog yang saya harap bisa kami lanjutkan di masa depan," katanya.
Rangkaian pertemuan ini akan dilakukan antara bulan January dan Juli 2006, dari hasil pertemuan antara Ken Macdonald QC, Direktur Public Prosecution dan Richard Foster, Kepala Eksekutif CPS.
Kepala Direktur Equalities dan Policing, Lee Jasper menyatakan, CPS punya komitmen kuat untuk menanggapi isu-isu persamaan hak dalam sistem hukum kriminal. Dan bertatap muka dengan warga Muslim adalah pendekatan yang dilakukan untuk memulai dialog dan kerjasama terkait isu-isu yang menjadi perhatian warga Muslim di seluruh Inggris.
Sharpling membenarkan pernyataan Jasper. Menurutnya, CPS punya tugas untuk melindungi komunitas Muslim seperti mereka melindungi seluruh warga masyarakat.
Pertemuan diawali dengan diskusi tentang peranan otoritas kejaksaan dalam kasus-kasus teroris, penghinaan dan kebencian rasial.
Saat ini jumlah Muslim di Inggris diperkirakan mencapai 1,6 juta orang. Sejak peristiwa ledakan bom London 7 Juli 2005, warga Muslim Inggris ikut berpartisipasi membantu pemerintah Inggris mengantisipasi munculnya fenomena ekstrimisme di kalangan masyarakat Inggris. Meski demikian, perlakuan diskriminatif masih sering mereka alami. Belum lama ini, warga Muslim Inggris memprotes UU anti terorisme yang baru yang dianggap akan mengkriminalkan warga Muslim yang secara transparan menentang perang di Irak misalnya, atau mendukung perjuangan bangsa Palestina melawan pendudukan Israel. (ln/iol)