Inggris telah mengakui bahwa tahanan Kenya disiksa dan mengalami pelecehan secara seksual di bawah kekuasaan Inggris di Kenya, media lokal melaporkan.
Untuk pertama kalinya, para menteri Inggris terpaksa mengeluarkan pengakuan publik mengakui bahwa kekejaman dilakukan di tangan pemerintahan kolonial Inggris.
Pengakuan itu datang melalui seorang pengacara Whitehall yang menangani tiga warga Kenya tua yang pergi ke Pengadilan Tinggi di London untuk menuntut ganti rugi dan permintaan maaf dari pemerintah Inggris.
Sekarang di usi mereka yang telah mencapai 80-an, salah satunya mengatakan kepada pengadilan bagaimana dia dikebiri secara brutal di kamp tahanan Inggris selama pemberontakan Mau Mau – perang paling berdarah kolonial Inggris.
Jika ketiga orang ini memenangkan kasus mereka, akan membuka pintu hingga 20.000 korban perang Mau Mau untuk menuntut Inggris hingga jutaan pound.(fq/prtv)