Ghulam Nabi, imam di sebuah Islamic Centre di Drammen, Norwegia memenangkan gugatan terhadap negara dan akan mendapatkan kompensasi sebesar 15.000 kroner atau sekitar 2.600 dollar AS.
Namun kuasa hukumnya, Svein Duesund menganggap kompensasi itu nilainya terlalu kecil. Duesund pun menyatakan banding dan menuntut kompensasi yang lebih tinggi buat kliennya, hingga 100.000 kroner.
Ghulam mengajukan gugatan terhadap pemerintah Norwegia setelah ia didakwa melakukan kekerasan pada anak-anak pada tahun 2009. Polisi menyebutkan, Ghulam sering memukul anak-anak yang belajar Al-Quran padanya, dengan menggunakan rotan dan tongkat dari kayu. Kekerasan itu dilakukan Ghulam jika anak-anak telat datang, tidak mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikannya, dan tidak memperhatikan pelajaran. Anak-anak yang menjadi korban pukulannya, menurut polisi, bukan hanya dari satu masjid, tapi di beberapa masjid tempat Ghulam mengajar Al-Quran.
Polisi memperkarakan kasus ini setelah sebuah sekolah di Drammen melaporkan bahwa siswa-siswa di sekolah itu takut datang ke masjid, karena khawatir dipukul oleh Ghulam. Pihak sekolah mengetahui hal itu berdasarkan informasi dari siswa yang usianya 6 sampai 12 tahun, juga dari para orang tua yang melaporkannya secara diam-diam ke pihak sekolah.
Polisi lalu melakukan penyelidikan terhadap Ghulam atas tuduhan tindak kekerasan pada anak-anak pada awal Juni 2009. Tapi pada bulan Agustus tahun yang sama, polisi menyatakan Ghulam dibebaskan, karena penyelidik tidak berhasil menemukan bukti lain, selain keterangan dari pelapor, yang mendukung dakwaan terhadap Ghulam.
Merasa sudah dirugikan dan nama baiknya dicemarkan, imam masjid Drammen itu mengajukan gugatan hukum pada negara (pemerintah Norwegia) dan menuntut kompensasi. Pengadilan mengabulkan gugatan Ghulam dan memerintahkan negara sebagai tergugat membayar kompensasi itu. Tapi seperti ditulis di awal tadi, kuasa hukum Ghulam tidak puas dengan nilai kompensasi yang ditetapkan, dan menuntut nilai kompensasi yang lebih tinggi. (ln/IE)