Ikhwanul Muslimin menolak keputusan militer untuk membubarkan parlemen Mesir dan menuntut agar referendum diadakan terkait masalah ini.
Ikhwanul Muslimin, yang memiliki kursi terbesar di dua putaran pemilihan parlemen pada Desember 2011 dan Januari 2012, mengeluarkan pernyataan Sabtu kemarin (16/6) dengan mengatakan akan datang “hari berbahaya” yang berusaha mengambil keuntungan politik dari revolusi yang menggulingkan mantan diktator Hosni Mubarak pada 11 Februari 2011.
Parlemen hanya boleh dibubarkan oleh referendum rakyat dan perintah untuk membubarkan parlemen merupakan kudeta terhadap proses demokrasi secara keseluruhan, tambah pernyataan Ikhwan.
Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) – sayap politik Ikhwanul Muslimin – mengatakan dalam pernyataan lain bahwa keputusan membubarkan parlemen menunjukkan keinginan dewan militer untuk menguasai semua kekuasaan meskipun bertentangan dengan keinginan rakyat.
Penguasa dewan militer Mesir secara resmi mengumumkan pembubaran parlemen pada Sabtu kemarin menyusul putusan Mahkamah Agung awal pekan ini.
Beberapa kritikus membandingkan langakh tersebut merupakan awal perang saudara seperti di Aljazair pada tahun 1992, ketika militer membatalkan pemilihan umum ketika partai Islam menang.(fq/prtv)