ICC Akan Selidiki Kejahatan Perang di Afghanistan

Ketua International Criminal Court (ICC), Luis Moreno-Ocampo menyatakan pihaknya akan menyelidiki kemungkinan telah terjadinya kejahatan perang di Afghanistan. ICC menyatakan banyak menerima laporan terkait serangan dan kerusakan baik yang dilakukan oleh pasukan NATO maupun oleh para militan Taliban.

Penyelidikan terhadap kejahatan perang di Aghanistan dimungkinan, karena Afghanistan adalah negara yang ikut menandatangani traktat bedirinya ICC yang berbasis di Hague. Meski demikian, ICC baru bisa bekerja jika pihak Aghanistan atau Dewan Keamanan PBB merestui penyelidikan itu.

Moreno-Ocampo mengatakan, pengujian pendahuluan dugaan kejahatan perang di Afghanistan "sangat kompleks" dan makan waktu karena sulitanya proses pengumpulan informasi. ICC sudah meminta informasi dari kelompok-kelompok pemantau HAM internasional yang bekerja di dalam dan di luar Afghanistan, termasuk informasi dari pemerintah Afghanistan sendiri. ICC juga menyatakan terbuka untuk menerima informasi dari negara-negara lain.

Moreno menolak menyebutkan secara spesifik insiden apa saja yang sedang diselidikinya terkait dugaan kejahatan perang itu. Ia hanya mengatakan belum ada orang yang bisa disebut namanya karena terlibat dalam kejahatan perang di Negeri Para Mullah itu.

"Sebelum kami membuka investigasi, kantor saya punya tugas untuk melakukan pengujian terlebih dulu untuk menentukan dengan pasti apakah investigasi perlu dilakukan atau tidak," kata Moreno.

"Kami sedang berusaha melakukan penilaian … dugaannya apa saja, termasuk serangan yang dilakukan secara masif dan kerugian yang ditimbulkan serta dugaan penyiksaan," jelasnya.

Moreno menambahkan, ICC tidak perlu repot-repot melakukan investigasi kalau otoritas berwenang di Afghanistan mampu melakukan proses penyelidikan yang kredibel.

NATO dan pemerintah Afghanistan saling tuding terkait aksi-aksi kekerasan yang banyak menelan korban jiwa di kalangan rakyat tak berdosa di negeri itu. Presiden Aghanistan, Hamid Karzai pekan kemarin mengatakan bahwa serangan-serangan udara pasukan NATO yang menyebabkan banyak korban jiwa di kalangan rakyat sipil diakibatkan karena "perkiraan yang salah" pihak NATO. Masalahnya, sudah berulang kali pasukan NATO menyerang penduduk sipil dengan dalih ingin memberangus anggota militan Taliban.

Di sisi lain, NATO menuding Taliban dan Al-Qaida juga banyak melakukan tindak kriminal di Aghanistan seperti menyerang sekolah-sekolah, menggunakan manusia sebagai tameng hidup, menculik dan membunuh pekerja bantuan sosial termasuk warga sipil. (ln/bbc)