Organisasi pemantau hak asasi manusia, Human Right Watch (HRW) menyatakan Israel sudah melakukan kejahatan perang dan dengan sengaja menargetkan rakyat sipil dalam lebih dari tiga minggu serangannya ke Libanon. HRW meminta dibentuknya sebuah Komisi Internasional untuk menyelidiki kekerasan dan kejahatan perang yang telah dilakukan Israel itu.
Dalam laporan yang dimuat di situs resminya, Kamis (3/8), HRW yang berbasis di New York menyebutknan, ada beberapa contoh serangan Israel yang terlihat disengaja menargetkan warga sipil. Dalam beberapa kasus, serangan-serangan Israel sudah dikatagorikan sebagai kejahatan perang.
Laporan setebal 52 halaman berjudul "Fatal Strike: Israel’s Indiscriminate Attack Against Civilians in Lebanon" itu juga menyebutkan bahwa Israel secara sistematis sudah gagal membedakan antara warga sipil dan musuhnya. Kegagalan-kegagalan itu tidak bisa semata-mata disebut kecelakaan dan tidak bisa disalahkah pada tindakan-tindakan Hizbullah.
Direktur Eksekutif HRW, Keneth Roth mengatakan, pola-pola serangan yang dilakukan pasukan Israel menunjukkan bahwa militer Israel sudah mengabaikan nyawa warga sipil Libanon.
"Peringatan Israel sebelum melakukan serangan tidak menjadikan warga sipil terhindar dari target serangan militernya," ujar Roth.
Lebih lanjut Roth mengatakan, riset yang dilakukan lembaganya menunjukkan, klaim Israel bahwa pejuang Hizbullah menyimpan roket-roketnya di tengah warga sipil tidak jelas, hal ini menjadi salah satu bukti perang Israel yang serampangan.
Selama ini Israel mengklaim serangannya bertujuan untuk menghancurkan infrastruktur Hizbullah dan menghentikan serangan roket ke utara Israel. Militer Israel juga pejuang Hizbullah menyembunyikan roket-roket di pemukiman-pemukiman sipil.
"Tak satupun bukti yang dikumpulkan Human Right Watch atau laporan dari sumber-sumber media independen yang mengindikasikan adanya serangan-serangan terhadap sarana-sarana yang terdokumentasi dalam laporan itu, yang menyebabkan korban di pihak Hizbullah atau merusak persenjataan mereka," sambung Roth.
Laporan HRW itu dibuat berdasarkan wawancara dari korban yang selamat dari serangan Israel, peninjauan ke lokasi yang diserang serta informasi dari rumah-rumah sakit, lembaga bantuan, pemerintah Libanon dan dari kalangan pasukan Israel sendiri.
Menurut HRW, contoh kasus yang menunjukkan bahwa Israel jelas-jelas menargetkan warga sipil dan bukan pejuang Hizbullah adalah serangan yang terjadi pada tanggal 13 Juli. Israel menyerang rumah seorang pemuka agama hanya karena bersimpati pada Hizbullah, tanpa pernah terlibat secara langsung dengan gerakan itu. Serangan tersebut selain menewaskan pemuka agama tadi, juga menewaskan isteri, 10 anaknya dan pembantu mereka yang berasal dari Srilanka.
Contoh lainnya adalah serangan Israel ke rumah warga sipil di desa Aitaroun pada 16 Juli, yang menewaskan 11 anggota keluarga di rumah itu. "Di antara mereka terdapat tujuh warga Libanon yang juga berstatus kewarganegaraan Kanada yang sedang berlibur di desa itu ketika perang dimulai. Para korban termasuk anak-anak berusia satu, tiga, lima dan tujuh tahun," tulis HRW.
Bukan itu saja, serangan Israel juga menargetkan warga sipil yang sedang dalam perjalanan mengungsi. Laporan HRW menyebutkan, pasukan Israel tetap menembakkan senjata artileri dan udaranya ke arah kendaraan puluhan warga sipil Libanon yang sedang dalam perjalanan mengungsi. Padahal kendaraan mereka sudah ditandai dengan bendera putih.
"Serangan Israel telah membunuh dan melukai warga sipil yang sedang mengungsi setelah pihak militer Israel mengeluarkan instruksi agar warga mengungsi," jelas HRW,
Berdasarkan hasil penelitiannya, HRW menyimpulkan Israel sudah melakukan kejahatan perang dan sengaja menargetkan warga sipil dalam serangan-serangannya. Untuk itu HRW menyerukan agar dibentuk komisi internasional untuk menyelidiki kasus-kasus itu dan kejahatan perang yang dilakukan Israel dalam konflik yang terjadi saat ini.
HRW juga mendesak AS untuk segera menghentikan pengiriman senjata, amunisi dan material perang lainnya ke Israel yang digunakan Israel dalam perang yang melanggar hukum kemanusiaan internasional ini.
Bersamaan dengan dirilisnya laporan HRW, tim penyelidik Israel atas kasus serangan ke Qana mengatakan, bahwa serangan itu sebuah kesalahan dan menuding Hizbullah telah menggunakan warga sipil Libanon sebagai tameng hidup. (ln/iol)