Sebuah pengadilan militer telah menghukum mantan penguasa Tunisia Zine El Abidine Ben Ali dengan hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan demonstran selama revolusi rakyat tahun lalu yang menggulingkan diktator lama.
Putusan itu dijatuhkan tanpa kehadirannya pada hari Rabu kemarin (13/6) setelah percobaan enam bulan di pengadilan militer di kota barat laut dari El Kef, sekitar 170 kilometer (105 mil) ibukota Tunis, AFP melaporkan.
Jaksa menuntut hukuman mati bagi Ben Ali, yang berada di Arab Saudi bersama istrinya sejak dia melarikan diri dari Tunisia pada tanggal 14 Januari 2011.
Sebelumnya pada hari itu juga, sebuah pengadilan militer di Tunis menjatuhkan hukuman in absentia 20 tahun penjara kepada Ben Ali atas tuduhan yang beragam termasuk hasutan untuk membunuh.
Ben Ali telah dijatuhi hukuman total lebih dari 66 tahun penjara pada berbagai dakwaan lainnya termasuk perdagangan narkoba dan penggelapan.
Menurut data PBB, lebih dari 300 orang tewas dan banyak lainnya terluka dalam tindakan keras pemerintah terhadap demonstran yang menuntut adanya reformasi di negara itu.(fq/prtv)