Masyarakat India dikejutkan lagi dengan laporan Pusat ilmu pengetahuan dan lingkungan (CSE) di New Delhi, India. CSE menemukan bukti bahwa produk minuman ringan Coca Cola dan Pepsi yang dijual di negara itu mengandung residu pestisida dengan kadar 24 sampai 200 kali dari standar baku.
Laporan ini cukup menghebohkan India, karena tiga tahun yang lalu CSE untuk pertama kalinya mengumumkan bahwa 12 produk minuman ringan yang diproduksi kedua perusahaan tersebut mengandung residu pestisida yang bisa menyebabkan penyakit kanker pada manusia.
Dengan penemuan terbaru CSE kali ini, itu artinya selama tiga tahun kualitas produk-produk minuman ringan itu tidak berubah dan perusahaan Coca Cola dan Pepsi yang memproduksinya tidak melakukan perbaikan dalam memproduksi produk minumannya.
Penemuan CSE kali ini, mengambil 57 contoh dari 11 minuman ringan yang diproduksi kedua perusahaan tersebut. Setelah dilakukan uji coba, ternyata ditemukan kandungan residu pestisida di semua contohnya.
Dalam penelitiannya, CSE mengacu pada ketentuan Badan Standardisasi India yang menetapkan standar pestisida hanya untuk air dalam botol.
Belum diketahui apakah masyarakat India akan kembali memboikot minuman ringan produk Coca Cola dan Pepsi seperti tiga tahun lalu, yang menyebabkan penjualan produk minuman ringan kedua perusahaan itu menurun drastis.
Produk minuman ringan Coca Cola dan Pepsi merupakan produk minuman ringan terpopuler di India. Kedua perusahaan ini mengklaim berhasil menjual sekitar 6,5 milyar botol minuman pertahun di negara India saja.
Bisa dibayangkan berapa kerugian yang mereka derita ketika masyarakat India menghentikan konsumsi produk minuman tersebut pada tahun 2003 lalu. Belum lagi stok produk yang dimusnahkan. Parlemen India bahkan meminta pemerintahnya untuk melarang produk-produk minuman dari kedua perusahaan tersebut.
Perusahaan Coca Cola dan Pepsi bahkan sampai mengajukan gugatan masing-masing ke pengadilan Bombai dan New Delhi.
Seperti pada tahun 2003 lalu, pihak perusahaan Coca Cola dan Pepsi juga menolak hasil laporan CSE kali ini. Kedua perusahaan itu menyatakan sudah mematuhi aturan kesehatan yang berlaku dalam memproduksi minuman-minuman ringan itu.
Perusahaan Pepsi juga memproduksi Pepsi Mirinda dan 7up. Sementara perusahaan Coca-Cola antara lain juga memproduksi Sprite dan Fanta.
Boikot Coca Cola
Dalam sejarahnya, Coca Cola pernah mengalami boikot ketika Organisasi Lingkungan dan Anti Millenium Se-Dunia pada tahun 2002 mengajak semua warga dunia yang tidak berkenan dengan ulah AS untuk tidak mengkonsumsi minuman ringan AS, terutama Coca Cola.
Menyusul seruan boikot itu, Senin, 22 Juli 2002 dinyatakan sebagai Hari Anti Coca Cola se-dunia.
Pada kesempatan itu, Ir. Ahmad Bahauddin Sha’ban, Ketua Umum Komite Mesir untuk Pemboikotan Israel dan Amerika mengatakan, "Kami mengajak semua penduduk Mesir dan Arab, juga umat Islam seluruhnya untuk mendukung ajakan ini. Terutama produk Coca-Cola merupakan simbol kesombongan Amerika yang harus sama-sama kita lawan."
Produk minuman Coca Cola dan Pepsi, memang produk yang sudah menguasai pasar minuman ringan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Situs perusahaan produsen Coca Cola Indonesia, Coca-Cola Bottling website mengklaim berhasil menjual jutaan botol tiap tahunnya dari 400 ribu gerai yang kini mereka miliki. Sejauh ini, memang belum ada penelitian apakah Coca Cola di Indonesia juga aman untuk dikonsumsi.
Tapi bukan tidak mungkin, produk ini akan kembali menjadi korban boikot melihat indikasi seruan boikot produk AS yang mulai diwacanakan seiring dengan dukungan negara AS terhadap agresi Israel ke Libanon. Masyarakat Arab Saudi misalnya, mulai hari ini mulai menjalankan seruan kampanye boikot produk AS.
Apalagi sejumlah ulama di berbagai negara Arab, seperti di Amman, Arab Saudi, Mesir, Suriah, Sudan dan Palestina sudah memasukkan produk Coca Cola dan Pepsi dalam daftar produk AS yang harus diboikot. (lihat daftar lengkapnya di http://www.infopalestina.com/viewall.asp?id=170 ). (ln/dari berbagai sumber)