Sidr menambahkan, tindakan yang diambil oleh Google dan Apple baru-baru ini untuk menghapus nama negara Palestina dari peta mereka, memberi kesaksian tentang bias buta terhadap pendudukan Israel.
Ia juga mengatakan, Palestina memiliki berbagai langkah untuk membawa persoalan ini ke hukum internasional dan PBB.
Palestina sendiri telah diakui oleh PBB dan 136 anggotanya sebagai negara merdeka, tetapi tidak di Amerika Serikat, tempat Apple dan Google bermarkas.
Hingga saat ini, Google belum memberikan tanggapan atas masalah tersebut.
Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Google dituduh menghapus nama Palestina dari peta virtualnya.
Pada 2016, sebuah petisi bertajuk ‘Google: Letakkan Palestina di Peta Anda!’ muncul change.org. Saat ini, petisi tersebut masih aktif dan sudah mendapat lebih dari 800 ribu tanda tangan. (rmol)