Eramuslim.com – Ancaman pendudukan Israel untuk menargetkan rumah sakit Palestina merupakan kejahatan perang
Dengan menargetkan rumah sakit, pendudukan Israel bersikeras melakukan kejahatan dan pembantaian yang lebih keji terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Contoh terbaru dari kejahatan ini adalah meminta staf medis di rumah sakit Owda, Jalur Gaza bagian utara, untuk meninggalkan dan mengevakuasi seluruh rumah sakit, yang tidak lain adalah fasilitas sipil yang harus dilindungi berdasarkan hukum kemanusiaan internasional.
Perintah pendudukan Israel untuk mengosongkan rumah sakit di tengah meningkatnya perang melawan Gaza menekankan skema kriminal mereka untuk menghilangkan kebutuhan kemanusiaan dasar dan mendesak bagi warga Palestina—hal ini merupakan kejahatan perang, sesuai dengan hukum internasional.
Kami memuji posisi kemanusiaan dan heroik dari staf medis yang menolak mengosongkan rumah sakit dan terus memenuhi tanggung jawab nasional dan kemanusiaan mereka terhadap warga Palestina yang terluka.
Kami juga menyerukan kepada PBB dan organisasi-organisasi internasional untuk melakukan segala upaya untuk segera menghentikan rencana kriminal pendudukan Israel terhadap staf medis dan organisasi kemanusiaan.
Gerakan Perlawanan Islam – Hamas
14 Oktober 2023
Sumber: Situs resmi – Gerakan Hamas