Hakim di Jerman, Larang Guru Muslimah Pakai Topi Baret Pengganti Jilbab

Seorang hakim di pengadilan North Rhine-Westphalia, Jerman memerintahkan seorang muslimah yang bekerja sebagai guru, untuk tidak mengenakan topi baretnya ketika sedang mengajar di dalam kelas.

Menurut sang hakim, topi baret sama dengan kerudung atau jilbab yang sudah dinyatakan di larang di wilayah itu.

Muslimah berusia 36 tahun itu, memang mengenakan topi baret untuk menutupi rambutnya. Karena sejak beberpa tahun yang lalu, negara bagian Jerman itu menyatakan melarang penggunaan jilbab di sekolah dan tempat-tempat umum.

Hakim juga mengatakan, guru muslimah itu boleh dipecat jika tidak mematuhi perintah pengadilan. Pihak pengadilan tidak menyebutkan identitas muslimah tersebut, namun kuasa hukumnya mengatakan bahwa kliennya akan naik banding. (ln/presstv)

Hakim di Jerman, Larang Guru Muslimah Pakai Topi Baret Pengganti Jilbab

Seorang hakim di pengadilan North Rhine-Westphalia, Jerman memerintahkan seorang muslimah yang bekerja sebagai guru, untuk tidak mengenakan topi baretnya ketika sedang mengajar di dalam kelas.

Menurut sang hakim, topi baret sama dengan kerudung atau jilbab yang sudah dinyatakan di larang di wilayah itu.

Muslimah berusia 36 tahun itu, memang mengenakan topi baret untuk menutupi rambutnya. Karena sejak beberpa tahun yang lalu, negara bagian Jerman itu menyatakan melarang penggunaan jilbab di sekolah dan tempat-tempat umum.

Hakim juga mengatakan, guru muslimah itu boleh dipecat jika tidak mematuhi perintah pengadilan. Pihak pengadilan tidak menyebutkan identitas muslimah tersebut, namun kuasa hukumnya mengatakan bahwa kliennya akan naik banding. (ln/presstv)