Ghaza, "Siapa yang Ingin Menikah dengan Pejuang yang Pendek Usianya”?

Sebuah fenomena sosial yang unik terjadi di Ghaza, Palestina. Khususnya setelah pilihan bergabung dalam barisan perlawanan jihad melawan Israel menjadi trend di kalangan pemuda.Tapi hal itu berdampak pada penolakan para orang tua yang semula puteri mereka dikhitbah dengan para pemuda itu.

Tadinya, ini fenomena yang tak terkuak karena sedikit saja jumlahnya. Namun, kini masalahnya menjadi buah bibir banyak orang, mengingat tidak sedikit yang mengalaminya.

Seiring dengan kian kerasnya gempuran Israel terhadap para pejuang Palestina, dan fakta banyak pejuang yang menjemput syahidnya di jalan-jalan Ghaza akibat serangan brutal Israel. Sejumlah keluarga Palestina cenderung menolak atau membatalkan rencana pernikahan yang sudah dicanangkan sebelumnya untuk puteri mereka. Alasannya adalah, ternyata pria idaman anaknya, yang sudah melakukan fase khitbah dan tinggal menanti waktu ke pelaminan, adalah anggota di salah satu organisasi perlawanan Palestina.

Keluarga besar sang calon mempelai putri lalu membatalkan proses pelaminan mereka itu, lantaran khawatir bila pernikahannya membawa malapetaka berupa kematian sang suami yang memang diincar oleh Israel. Mereka memandang usia para pejuang itu pendek, karena selalu dihantui kematian dan penahanan Israel kapan saja.

Lantaran kasus seperti ini berulangkali terjadi di Palestina, khususnya di Ghaza, sejumlah ulama Palestina pun turun tangan untuk mengingatkan keluarga para calon mempelai perempuan yang membatalkan rencana pernikahan puteri mereka karena alasan jihad yang dilakukan calon suaminya. Para ulama itu memfatwakan secara tegas bahwa dosa hukumnya bagi orang tua perempuan yang menolak pernikahan anaknya karena alasan itu. Menurut para ulama, si perempuan bahkan dibolehkan untuk mengadukan masalahnya ke pengadilan agar ia bisa dinikahkan tanpa seizin wali atau orang tua.

Ustadz DR. Ahmad Sywaideh, Kepala Biro Fatwa Rabithah Ulama Palestina menegaskan bahwa dosa besar hukumnya atas wali perempuan bila menolak seorang pria Muslim yang mengkhitbah anaknya karena alasan bahwa pemuda itu adalah mujahid.

“Islam mendorong pemuda untuk menikah. Islam memberikan panduan yang sempurna untuk memilih. Baik para pemuda maupun wali perempuan. Tapi dalam panduan itu sama sekali tidak dsebutkan bahwa wali perempuan tidak menikahkan puteri mereka karena alasan pejuang yang dianggap berusia pendek."

"Umur itu adalah mutlak tidak diketahui kecuali ole Allah swt. Berapa banyak orang sakit yang menderita di atas kasur kematian, ternyata ia hidup panjang dan lebih panjang dari orang yang sehat sehat saja, " papar Ustadz Ahmad. (na-str/iol)