Gereja Inggris mengecam rencana pemerintah Inggris untuk melegalkan pernikahan sesama jenis dengan mengatakan rencana tersebut akan menyebabkan adanya celah terbesar antara Gereja dan negara.
Pada hari Selasa 12 Juni kemarin, Gereja Inggris secara resmi keberatan dengan rencana pemerintah untuk mengizinkan pasangan gay di Inggris dan Wales untuk menikah, sembari mengatakan proposal tersebut dapat merusak status Gereja.
Gereja mengecam proposal tersebut karena dianggap akan mengubah sifat intrinsik perkawinan sebagai bersatunya seorang pria dan seorang wanita, sebagaimana ditetapkan dalam lembaga-lembaga manusia sepanjang sejarah.
“Beberapa elemen utama dari proposal pemerintah belum benar dan tidak legal,” kata gereja dalam tanggapan resmi terhadap usulan pemerintah.
Jika proposal pemerintah Inggris untuk melegalkan pernikahan gay menjadi UU, pasangan sesama jenis akan diizinkan untuk menikah di kantor catatan sipil atau upacara sipil lainnya.
Gereja Inggris, yang merupakan bagian dari struktur negara dan dipimpin oleh Ratu Inggris, secara hukum berkewajiban untuk memberikan penduduk Inggris dengan layanan pernikahan, dengan sekitar 25% dari pernikahan di Inggris terjadi di gereja. (fq/prtv)