AS masukkan gerakan Tauhid dan Jihad dalam daftar gerakan Teroris.
Amerika Serikat memasukkan gerakan “Tauhid dan Jihad” di Afrika barat -merupakan salah satu kelompok Islam yang mengontrol bagian Utara Mali- ke dalam daftar kelompok organisasi Teroris.
Kementrian Luar AS Negeri mengatakan -dalam sebuah pernyataan- “Gerakan Tauhid dan Jihad” di Afrika Barat dan dua pemimpinnya yaitu hamad al-Khairi dan Ahmad al-Tilmisi menurut sudut pandang hukum Amerika,termasuk dalam kategori teroris, pendukung teroris atau Terorisme.”
Konsekuensi dari pernyataan ini “semua “properti” milik organisasi, atau milik Khairi dan al-Tilmisi akan di bekukan di bawah hukum AS, dan melarang warga AS untuk melakukan transaksi dengan mereka.
Hal ini terjadi setelah sanksi diputuskan oleh Dewan Keamanan terhadap gerakan tersebut sebagai suatu entitas yang terkait dangan al-Qaeda.
Dalam menanggapi hal tersebut Abu Derdar, salah satu pemimpin gerakan Tauhid dan Jihad di kota Gao, Mali barat laut, menyatakan “Tidak takut terhadap sanksi yang dikenakan oleh PBB.”
Ia mengatakan -dalam percakapan dengan kantor berita Prancis- “Telah di informasikan kepada kami bahwa PBB telah mengenakan sanksi kepada gerakan, dan kami tidak takut terhadap hal itu….kami hanya takut kepada Allah dan bukan orang-orang kafir..”
Abu menambahkan, “Kami akan menerapkan Syariah di setiap tempat, ini adalah tujuan kami….dan sisanya di tangan Allah, dan bukan ditangan orang-orang kafir. kami siap untuk berjihad, kami sedang menunggu musuh….kita akan lihat apa yang akan terjadi, kami siap untuk perang.” (hr)