eramuslim.com – Berada di negara asing dengan adab serta aturan yang berbeda hendaknya menjadi perhatian. Tak mustahil, kebiasaan sehari-hari dari negara asal bisa menjadi sesuatu yang dilarang. Sudah selayaknya kita menghormati aturan setempat.
Insiden yang dilakukan oleh oknum WNI ini menjadi hal yang patut diperhatikan. Saat berada di Arab Saudi, ia disebut membawa kebiasaan yang justru dilarang di Tanah Suci.
Alhasil, seluruh warga Indonesia terkena imbasnya. Ada akibat yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia setibanya di Arab Saudi. Lalu, seperti apa sebenarnya insiden itu? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Oknum WNI Rayakan Ulang Tahun
Dilansir dari kanal YouTube Alman Mulyana (19/3/2021), ada sebuah insiden terlarang yang dilakukan oleh oknum WNI semasa berkunjung ke Arab Saudi untuk beribadah. Para oknum itu diketahui tengah merayakan ulang tahun di sebuah masjid apung cantik di tepi pantai Laut Merah.
YouTube Alman Mulyana ©2021 Merdeka.com
“Calon jamaah haji dan umrah, jadi kebiasaan dari Indonesia itu jangan terbawa ke sini. Yaitu salah satunya ulang tahun tiup lilin. Nah, masjid apung ini kenapa ditutup? Dulu itu karena ada orang Indonesia, salah satu oknum yang merayakan ulang tahun di pojok masjid ini,” kata sang pemilik video.