Gadis-Gadis Belia Pakistan, Terancam Pernikahan Paksa

Sasi, seorang gadis Pakistan, usianya baru 11 tahun. Tentu kita menganggapnya masih kanak-kanak. Tapi ia kini tengah bersembunyi di sebuah daerah terpencil di Barat Daya kota Karachi, Selatan Pakistan.

Sasi, tidak bersembunyi dari buronan polisi. Ia sembunyi dari orang tuanya yang pecandu narkoba. Sasi pernah dijual oleh orang tuanya dengan dalih pernikahan pada tahun 2005. Kala itu, Sasi masih berusia 9 tahun. Orang yang membeli Sasi adalah orang tua berusia 70-an tahun. Untuk transaksi itu, orang tua Sasi mendapat mahar sebesar 1.200 dollar US.

Sasi adalah satu dari sekian banyak anak-anak perempuan Pakistan yang dipaksa menikah oleh orang tua mereka di usia sangat muda. Yang memprihatinkan, “pernikahan” itu sebenarnya bertujuan untuk memperoleh uang yang diberikan si mempelai pria. Dan uang itu digunakan untuk menutupi keperluan hidup di tengah kondisi sulit yang dialami orang tua. Seorang anak gadis tetap bisa ‘dijual’ meskipun kepada seseorang yang usianya sudah bisa dibilang kakek-kakek.

Ini sebagian fakta yang kini menghantui para gadis kecil di Pakistan. Sebagian dari mereka lari untuk menghindari nasib seperti yang dialami sejumlah teman-temannya. Mereka lari dan berlindung di beberapa tempat perlindungan anak-anak sehingga aman dari pantauan orang tua mereka.

Sasi mengatakan kepada Islamonline, “Saya tidak punya pikiran apapun dengan apa yang namanya pernikahan. Saya ingat ibu saya menangis dan bertengkar dengan ayah yang mendorongku untuk pergi dengan seorang yang dikatakannya sebagai suami saya. ”

Menurut Sasi, ia menerima banyak tindakan pelecehan, kekerasan dan penghinaan dari pria tua yang disebut ayahnya sebagai suami. Maka, meski proses pernikahan mereka belum lagi berusia 20 hari, ibu Sasi berhasil menggugat perilaku ayahnya ke pengadilan. Pengadilan lalu menjatuhkan vonis agar Sasi dikembalikan ke keluarganya. Ayahnya kemudian ditangkap, dan suaminya yang sudah gaek itu dipenjara dalam waktu tertentu.

Setelah itulah, ibu Sasi mengirimkan Sasi ke sebuah tempat perlindungan di bawah lembaga non pemerintah. Di tempat itu, Sasi diharapkan bisa terhindar dari ancaman keluarga suaminya, yang ingin menculiknya karena ia dianggap sebagai harta berharga.

Pemerintah Pakistan sendiri, melalui Presiden Musharraf telah menyatakan bahwa pihaknya tengah menggodok undang-undang larangan pernikahan dini yang dilakukan secara paksa. Tapi sejak tahun lalu, isu itu berkembang, undang-undang yang diharapkan tak kunjung diterapkan. (na-str/iol)