Eramuslim.com – Negara Federasi Malaysia terancam bubar gara-gara polemik menyusul keputusan penggunaan kata ‘Allah’ oleh umat non muslim diperbolehkan Pengadilan Tinggi Malaysia.
Adalah Peter John Jaban (Panglima Ribut), tokoh masyarakat Suku Dayak di Negara Bagian Sarawak, menyebutkan Federasi Malaysia harus dibubarkan terlebih dahulu.
“Jangan main-main dengan kami orang Dayak. Sabah dan Sarawak, harus memisahkan diri dari Federasi Malaysia, apabila tetap dilarang,” kata Peter John Jaban melansir Suarapemredkalbar, Sabtu, (20/3/2021).
Peter John Jaban menanggapi Channel News Asia, Selasa, 16 Maret 2021, melaporkan Pemerintah Federasi Malaysia, melakukan banding, untuk membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin, 15 Maret 2021, di mana ditegaskan, umat non Islam di Malaysia, boleh menggunakan kata Allah, Baitullah (rumah Tuhan) dan Sholat (ibadat).
Bahkan Sultan Johor, Ibrahim Iskandar melansir Channel News Asia mendukung keputusan pemerintah Federal untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan yang membatalkan larangan resmi yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan mengizinkan non muslim di negara itu untuk menggunakan “Allah” untuk merujuk pada Tuhan.